Kok? Kata Kepala BKPM: Maaf Ya, Justru Indonesia Butuh Lebih Banyak TKA
[tajukindonesia.net] Rasio penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia
dengan jumlah tenaga kerja yang ada diklaim masih sangat rendah. Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat total jumlah tenaga kerja asing yang
bekerja di Indonesia hanya 74 ribu atau 0,062 persen dari total tenaga kerja
sebesar 120 juta.
Kepala BKPM, Thomas Lembong menyatakan, angka
rasio tersebut masih sangat rendah apabila dibandingkan dengan negara-negara
lainnya.
"Di Qatar 94 persen tenaga kerja asing, di
Uni Arab Emirat bahkan 96 persen, Singapura 36 persen. Yang itu mungkin ekstrem
ya, tapi Amerika Serikat 16,7 persen, Malaysia 15,3 persen, dan Thailand 4.5 persen,"
urainya dalam pers rilis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/12).
Posisi Indonesia yang faktanya rasio TKA di bawah
0,1 persen, menurut Tom terlalu rendah. Jadi jika TKA di Indonesia 10 kali data
resmi Kementerian Tenaga Kerja dan Kantor Imigrasi, maka 0,62 persen dari total
tenaga kerja Indonesia pun menurutnya masih jauh terlalu rendah.
"Maaf ya, tapi justru sebenarnya kita butuh
jauh lebih banyak tenaga kerja asing di Indonesia. Alih keahlian (transfer of expertise) dan alih pengetahuan dari tenaga kerja asing
kepada tenaga kerja Indonesia penting bila kita ingin maju," imbuhnya.
Tom menilai bahwa perusahaan Indonesia juga dapat
memanfaatkan TKA guna 'menyontek' sistem produksi dan cara-cara manajemen di
negara lain yang sudah lebih maju.
"Kita yang jadi bos mereka, kita dapat
memanfaatkan mereka semaksimal mungkin," lanjutnya.
Dalam sejarah dunia, praktis semua negara
berkembang yang berhasil naik kelas menjadi negara maju, berawal dari investasi
asing yang juga membawa teknologi internasional, jaringan pemasaran
internasional (untuk meningkatkan ekspor), dan TKA yang amat berperan dalam
alih pengetahuan dan alih teknologi.
Tom mengemukakan bahwa TKA juga dibutuhkan untuk
mendukung proses konstruksi investasi.
"Mereka biasanya menggunakan tenaga kerja
asing dalam proses konstruksi di tahapan awal investasi. Oleh karena itu angka
tenaga kerja asing selalu fluktuatif," paparnya.
Dia menyampaikan bahwa posisi tenaga kerja asing
yang terserap dalam realisasi investasi di Indonesia saat ini setara dengan
posisi pada tahun 2011.
"Itu masa puncaknya, setelah itu terus
mengalami penurunan, saat ini sudah mulai naik lagi tapi belum mencapai posisi
yang sama di tahun 2011," kata Tom.
Dari data Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA)
yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja tercatat TKA pada tahun 2011
mencapai 77.307 orang, kemudian pada tahun 2012 menurun menjadi 72.427 orang,
tahun 2013 kembali melorot di level 68.957 orang, kemudian menurun tipis di
posisi 68.762 orang. Pada tahun 2015, posisi tersebut meningkat tipis 69.025
orang serta pada tahun 2016 kembali meningkat menjadi 74.183 orang. [rm]