Ketua DPP Gerindra Minta Presiden Jokowi Cabut PP Soal Ormas Asing
[tajukindonesia.net] - Ketua DPP partai Gerindra Heri Gunawan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut aturan tentang dibolehkannya Ormas asing didirikan di Indonesia.
"Partai Gerindra dengan tegas menolak PP No 59 Tahun 2016 yang belum lama ini disahkan Presiden Joko Widodo, dan mendesak agar Peraturan Pemerintah (PP) tersebut dicabut," kata Heri saat dihubungi TeropongSenayan, Senin (26/12/2016).
Sebab, lanjut dia, dengan adanya peraturan tersebut warga negara asing (WNA) di Indonesia dapat leluasa mendirikan ormas dan melakukan kegiatannya di wilayah Indonesia.
"Partai Gerindra memandang ada ruang terbuka bagi ancaman yang sangat serius bagi kedaulatan Indonesia dengan diberlakukannya PP tersebut," tegas mantan wakil ketua Komisi VI DPR RI ini.
Heri juga mempertanyakan urgensi keberadaan Ormas asing di Indonesia. Padahal hal itu tidak sejalan dengan kultur, kepentingan dan kepribadian bangsa Indonesia.
"Pertanyaannya adalah ketika Ormas asing beroperasi di Indonesia, mereka bergerak untuk siapa?," tanyanya.
Seharusnya, usul dia, pemerintah memberdayakan Ormas yang selama ini memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
"Pemerintah harus memberi ruang dan peran yang lebih besar bagi Ormas nasional yang berdiri bahkan sebelum Indonesia merdeka," pungkasnya. [ts]
Sebab, lanjut dia, dengan adanya peraturan tersebut warga negara asing (WNA) di Indonesia dapat leluasa mendirikan ormas dan melakukan kegiatannya di wilayah Indonesia.
"Partai Gerindra memandang ada ruang terbuka bagi ancaman yang sangat serius bagi kedaulatan Indonesia dengan diberlakukannya PP tersebut," tegas mantan wakil ketua Komisi VI DPR RI ini.
Heri juga mempertanyakan urgensi keberadaan Ormas asing di Indonesia. Padahal hal itu tidak sejalan dengan kultur, kepentingan dan kepribadian bangsa Indonesia.
"Pertanyaannya adalah ketika Ormas asing beroperasi di Indonesia, mereka bergerak untuk siapa?," tanyanya.
Seharusnya, usul dia, pemerintah memberdayakan Ormas yang selama ini memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
"Pemerintah harus memberi ruang dan peran yang lebih besar bagi Ormas nasional yang berdiri bahkan sebelum Indonesia merdeka," pungkasnya. [ts]