DPR Nilai Tanpa Aturan Jelas, Bebas Visa Bakal Jadi Bom Waktu


[tajukindonesia.net]      -      Anggota Komisi VII DPR Inas Nasrullah Zubir menilai, kebijakan bebas visa bisa menjadi bom waktu bila tidak memiliki aturan yang jelas terhadap warga negara asing (WNA).
Terlebih, banyak WNA asal Cina dan Bangladesh menyerbu sektor tenaga kerja secara ilegal. Oleh karenanya, Inas mendesak pihak migrasi bekerja keras melakukan sidak (inspeksi mendadak) terhadap WNA yang menyalahi izin.

"Pelanggaran oleh warga negara Cina, Bangladesh suatu saat akan menjadi bom waktu," kata Inas kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Di sisi lain, lanjut Politisi Hanura ini, pemerintah juga harus mengevaluasi WNA asal Afrika, India, Pakistan, dan Afganistan atas aturan bebas visa. Ini mengingat, keempat negara tersebut sangat berkaitan dengan terorisme.

"Kebijakan bebas visa memang harus ditinjau kembali," tutupnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, hingga pertengahan 2016, WNA paling banyak melanggar kebijakan bebas visa adalah Cina, Bangladesh, Filipina, Irak, Malaysia, Vietnam, Myanmar, India, dan Korea Selatan. Warga negara Cina masih menduduki peringkat pertama dengan jumlah yang cukup signifikan, yaitu 1.180 pelanggaran pada Januari hingga Juli 2016. Sementara urutan berikutnya diikuti warga negara Bangladesh (172), Filipina (151), dan Irak (127). [ts]











Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :