DPR Ajak Masyarakat Proaktif Laporkan TKA Ilegal
[tajukindonesia.net] - Anggota Komisi IX DPR Ahmad Zainuddin mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Cina.
"Keberadaan mereka harus kita awasi. Bapak-bapak, ibu-ibu siap ikut mengawasi? Laporkan jika ada warga negara asing ilegal di lingkungan," ujar Zainuddin saat menghadiri senam warga dalam rangkaian kegiatan reses di Agrowisata Cilangkap, Jalan Raya Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016).
Dikatakannya, kedatangan arus TKA ilegal, khususnya dari Cina yang bekerja di Indonesia disebabkan kebijakan pemerintah membebaskan visa.
Pemerintah, pinta dia, harus meninjau ulang kebijakan bebas visa kepada 130 lebih negara asing. Walaupun tujuan kebijakan itu untuk meningkatkan devisa dari pariwisata, namun harus diimbangi dengan kesadaran ketahanan dan keamanan nasional.
Saat ini, kata dia, keberadaan WNA ilegal di beberapa daerah cukup mengkhawatirkan masyarakat. Para WNA ilegal tersebut, lanjut dia, banyak bekerja di sektor-sektor pekerjaan yang seharusnya dapat diisi oleh warga negara Indonesia. Hal ini lambat laun berpotensi menimbulkan konflik sosial.
"Kita saja yang di dalam ini banyak yang susah mendapatkan pekerjaan, pemerintah justru mendatangkan dari luar untuk pekerjaan-pekerjaan kasar. Para TKA ilegal itu awalnya datang sebagai turis dengan bebas visa. Setelah masuk, mereka menjadi tenaga kerja," tandasnya.
Dia menegaskan, komisinya terus memantau keberadaan WNA ilegal.
"DPR terus memantau dan mengawasi keberadaan tenaga kerja asing ilegal di masyarakat," pungkas politisi PKS ini. [ts]
Pemerintah, pinta dia, harus meninjau ulang kebijakan bebas visa kepada 130 lebih negara asing. Walaupun tujuan kebijakan itu untuk meningkatkan devisa dari pariwisata, namun harus diimbangi dengan kesadaran ketahanan dan keamanan nasional.
Saat ini, kata dia, keberadaan WNA ilegal di beberapa daerah cukup mengkhawatirkan masyarakat. Para WNA ilegal tersebut, lanjut dia, banyak bekerja di sektor-sektor pekerjaan yang seharusnya dapat diisi oleh warga negara Indonesia. Hal ini lambat laun berpotensi menimbulkan konflik sosial.
"Kita saja yang di dalam ini banyak yang susah mendapatkan pekerjaan, pemerintah justru mendatangkan dari luar untuk pekerjaan-pekerjaan kasar. Para TKA ilegal itu awalnya datang sebagai turis dengan bebas visa. Setelah masuk, mereka menjadi tenaga kerja," tandasnya.
Dia menegaskan, komisinya terus memantau keberadaan WNA ilegal.
"DPR terus memantau dan mengawasi keberadaan tenaga kerja asing ilegal di masyarakat," pungkas politisi PKS ini. [ts]