Aksi kasus AHOK oleh Massa GNPF MUI dan FPI Hari Ini


[tajukindonesia.netSidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar hari ini. Puluhan massa dari GNPF MUI serta Front Pembela Islam (FPI) telah berkumpul di depan eks gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.


Pantauan detikcom pukul 05.30 WIB, Selasa (27/12/2016), massa GNPF MUI dan FPI yang mengenakan baju koko berwarna putih dengan peci berwarna senada telah berkumpul di depan eks gedung PN Jakpus yang menjadi tempat berlangsungnya sidang Ahok. Ratusan polisi gabungan dari Polda Metro Jaya serta Polres Jakarta Pusat juga telah bersiap mengamankan di sekitar area eks PN Jakpus.



Mereka juga turut membawa bendera bertuliskan Laskar FPI dan bersiap-siap untuk melakukan orasi. Dari informasi yang dihimpun, massa dari GNPF MUI serta FPI memang berencana menggelar aksi di depan eks gedung PN Jakarta Pusat pada pukul 06.00 WIB.


Sekjen DPP FPI Novel Chaidir Bamukmin sebelumnya juga mengatakan dirinya akan menghadiri persidangan hari ini. "Insya Allah saya hadir sidang," kata Novel kepada detikcom.



Sidang lanjutan Ahok direncanakan akan berlangsung pukul 09.00 WIB nanti dengan agenda pembacaan putusan sela oleh hakim. Pada sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum menolak eksepsi Ahok dan menegaskan dakwaaan terhadap mantan bupati Belitung Timur itu tidak prematur.



"Terdakwa dalam surat penuntut umum didakwa melanggar Pasal 156 a dalam dakwaan pertama, tidak melanggar prosedur sebagaimana Undang-Undang No 1/PNPS/1965 (tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama). Pasal 156 a yang didakwakan terhadap terdakwa bukan prematur," ujar jaksa Ali Mukartono membacakan tanggapan atas eksepsi penasihat hukum Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakpus, Selasa (20/12).



Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena menyebut dan mengaitkan Surat Al-Maidah 51 dengan pilkada DKI. Penyebutan Surat Al-Maidah 51 saat bertemu dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. [dnws





Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :