Sstt...Ternyata Syafii Maarif Ternyata Jadi Saksi Ahli Yang Meringankan Ahok Dalam Kasus Penistaan Agama
[tajukindonesia.com] - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, ternyata menjadi saksi ahli yang diajukan pihak terlapor dalam kasus penistaan agama, Basuki T. Purnama.
Dia memberikan keterangan yang akan membela Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Selasa lalu (Selasa, 8/11).
"Buya Syafi'i berkenan hadir jadi saksi untuk kasus Ahok. My respect to you, sir! Hats off!" begitu kicauan Wildandi lewat akun Twitter @willdjaja pada 6 November lalu.
Sebagian netizen saat itu berharap agar dia tak jadi saksi ahli. Apalagi, gurubesar UNY itu disebut-sebut punya hubungan dengan PDIP, partai utama pengusung Ahok-Djarot.
"Sebaiknya Buya Syafii tidak jadi saksi ahli kasus Ahok kalau masih jadi pengurus ormas di bawah PDIP. Conflict of interest," cuit @aa_mbei pada 8 November lalu.
Tokoh yang akrab disapa Buya Syafii ini memang pernah menjadi Pembina Bamusi (Baitul Muslimin Indonesia), sayap partai berlambang banteng tersebut. [Baca: Syafii Maarif: Ahok Tidak Menghina Al Quran]
Saat dikonfirmasi kebenaran informasi tersebut, Buya Syafii tidak mau menjawab. Dia hanya terdiam lalu memutus sambungan telepon saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL pagi ini. Pesan singkat yang dikirim juga belum dibalas.
Dihubungi secara terpisah, Azra'i Ridho SH dari Tim Advokat Forum Anti Penistaan Agama (FAPA) mengakui melihat Buya Syafii mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Selasa lalu. Mereka berpapasan saat berada di lift gedung tersebut.
"Saya mau keluar, buya masuk lift," jelas Azrai.
FAPA yang terdiri dari Kauman (Keluarga Alumni Universitas Muhamadiyah Se-Nusantara), Ika UMSU (Ikatan Alumni Universitas Muhammaddiyah Sumatera Sejabodetabek) Ikalum UMJ (Ikatan Alumni Universitas Muhammaddiyah Jakarta), dan Yayasan Lakmi (Lembaga Advokasi Konsumen Muslim Indonesia) merupakan pihak pertama yang melaporkan Ahok ke ke Kepolisian.
Namun, Azrai tidak tahu apa maksud dan tujuan Buya Syafii mendatang Bareskrim. "Nah, kalau itu saya tidak tahu," jelasnya.
Namun dalam catatan redaksi, pada hari itu, Anggota DPR dari PDI Perjuangan Hamka Haq juga dimintai keterangan oleh penyidik. Kepada pers, Ketua Bamusi ini saat itu menjelaskan, Ahok tidak menistakan agama.
"Di situ bukan Alquran yang membohongi, tapi Alquran yang digunakan untuk membohongi. Misalnya, saya makan pakai sendok dengan saya makan sendok, kan beda," tandasnya. (rmol)