Jangan Ajari Kebhinekaan Kepada Umat Islam, PANCASILA adalah Bukti Toleransi dari Umat Islam Indonesia
[tajukindonesia.com] - Propaganda dan agitasi dari sejumlah pihak dan orang yang tidak jelas yang mengatakan aksi bela Islam pada 4 November 2016 adalah aksi yang jauh dari nilai pancasilais sehingga mengancam Bhineka Tunggal Ika dan NKRI adalah sebuah fitnah yang menyingkirkan nilai sejarah bangsa ini
Kalimat Jangan pernah ajari soal Kebhinekaan kepada umat yang menjaga kebhinekaan sejak negeri ini berdiri adalah sebuah kebenaran dan merupakan realitas sejarah yang ada
Pernah ada yang mengetahui sejarah Piagam Jakarta? dan bagaimana isi bunyi pancasila yang asli sebelum diubah pada sila pertamanya?
Piagam Jakarta adalah dokumen historis berupa kompromi antara pihak Islam dan pihak kebangsaan dalam Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk menjembatani perbedaan dalam agama dan negara. Nama lainnya adalah “Jakarta Charter”.
Piagam Jakarta merupakan piagam atau naskah yang disusun dalam rapat Panitia Sembilan atau 9 tokoh Indonesia pada tanggal 22 Juni 1945. Piagam ini disusun karena wilayah Jakarta yang besar, meliputi 5 kota dan satu kabupaten, yaitu Jakarta pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu. Oleh karena itu, provinsi DKI Jakarta dibentuk dengan piagam tersebut dan menetapkan Soewirjo sebagai gubernur DKI Jakarta yang pertama sampai 1947.
BPUPKI dibentuk 29 April 1945 sebagai realisasi janji Jepang untuk memberi kemerdekaan pada Indonesia. Anggotanya dilantik 28 Mei 1945 dan persidangan pertama dilakukan keesokan harinya sampai dengan 1 Juni 1945.
Sesudah itu dibentuk panitia kecil (8 orang) untuk merumuskan gagasan-gagasan tentang dasar-dasar negara yang dilontarkan oleh 3 pembicara pada persidangan pertama. Dalam masa reses terbentuk Panitia Sembilan. Panitia ini menyusun naskah yang semula dimaksudkan sebagai teks proklamasi kemerdekaan, namun akhirnya dijadikan Pembukaan atau Mukadimah dalam UUD 1945. Naskah inilah yang disebut Piagam Jakarta.
Piagam Jakarta berisi garis-garis pemberontakan melawan imperialisme-kapitalisme dan fasisme, serta memulai dasar pembentukan Negara Republik Indonesia. Piagam Jakarta yang lebih tua dari Piagam Perdamaian San Francisco (26 Juni 1945) dan Kapitulasi Tokyo (15 Agustus 1945) itu merupakan sumber berdaulat yang memancarkan Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Republik Indonesia.
Berikut ini butiran-butirannya yang sampai saat ini menjadi teks pembukaan UUD 1945.
Bahwa sesoenggoehnja kemerdekaan itoe ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka pendjadjahan di atas doenia haroes dihapoeskan, karena tidak sesoeai dengan peri-kemanoesiaan dan peri-keadilan.
Dan perdjoeangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat jang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan Rakjat Indonesia ke-depan pintoe-gerbang Negara Indonesia, jang merdeka, bersatoe, berdaoelat, adil dan makmoer.
Atas berkat Rahmat Allah Jang Maha Koeasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan jang loehoer, soepaja berkehidoepan kebangsaan jang bebas, maka Rakjat Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaannja.
Kemudian daripada itoe, oentoek membentoek soeatoe Pemerintah Negara Indonesia jang melindoengi segenap Bangsa Indonesia dan seloeroeh toempah darah Indonesia, dan untuk memadjoekan kesedjahteraan oemoem, mentjerdaskan kehidoepan bangsa, dan ikoet melaksanakan ketertiban doenia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disoesoenlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itoe dalam suatu Hoekoem Dasar Negara Indonesia, jang terbentoek dalam suatu susunan negara Repoeblik Indonesia jang berkedaoelatan Rakjat, dengan berdasar kepada:
- Ketoehanan, dengan kewajiban mendjalankan syariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja
- Kemanoesiaan jang adil dan beradab
- Persatoean Indonesia
- Kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat, kebidjaksanaan dalam permoesjarawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seloeroeh Rakjat Indonesia.
Djakarta, 22-6-1945
PANITIA SEMBILAN
- Ir. Soekarno
- Mohammad Hatta
- Sir A.A. Maramis
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- Abdul Kahar Muzakir
- H. Agus Salim
- Sir Achmad Subardjo
- Wahid Hasyim
- Sir Muhammad Yamin.
Pada saat penyusunan UUD pada Sidang Kedua BPUPKI, Piagam Jakarta dijadikan Muqaddimah (preambule). Selanjutnya pada pengesahan UUD 45 18 Agustus 1945 oleh PPKI, istilah Muqaddimah diubah menjadi Pembukaan UUD.
Butir pertama yang berisi kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya, diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa oleh Drs. M. Hatta atas usul A.A. Maramis setelah berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjodan Ki Bagus Hadikusumo.
Disaat itulah bukti, umat Islam dan para Tokoh umat Islam memberikan sila pertama yang awalnya berisi kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, hal ini dilakukan dengan demi kepentingan dan keutuhan bangsa
Lantas darimana kalimat Umat Islam yang mayoritas di Indonesia ini tidak pernah Toleran?
Bangsa ini berdiri dengan sifat toleran yang ditunjukkan oleh umat Islam sejak naskah pembukaan UUD 1945 dan Pancasila dibuat
Bagaimana mungkin, mengajari soal kebhinekaan dan toleransi kepada umat yang sejak sejarah negara ini berdiri, rela menyingkirkan setiap ego dan sifat kemayoritasannya
Terlalu sering, umat yang besar dan mayoritas ini difitnah dengan sebutan intoleran dan sebagainya (bahkan Presiden pun sampai hati mengatakan yang mayoritas harus mengharagi yang minoritas); tidakkah cukup wahai presiden apa yang telah diberikan Umat Islam pada bangsa ini? sehingga dengan mudahnya engkau bicara dan meminta umat yang selalu toleran kepada penghinaan dan injakan tirani sejak negeri ini berdiri
Sejarah negeri ini telah memberikan bukti, jangan pernah melupakan sejarah (Jas Merah)
Tuan boleh kata muslim itu fanatik, tapi tuan juga harus dengar kata hati tuan bahwa itu adalah modal besar bagi kemerdekaan Indonesia. Untuk tuan tahu, itu bukanlah fanatik, itu adalah ghirah-semangat- (Buya Hamka) [lingkaran]