Ada Isu Penghapusan UN, Begini Tanggapan Komisi X !


[tajukindonesia.com]       -      Mendikbud Muhadjir Effendy mewacanakan untuk menghapus ujian nasional (UN). Keputusan ini tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres).

Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana menolak keinginan Mendikbud tersebut. Pasalnya, di Indonesia masih membutuhkan pemetaan dan mengetahui pencapaian standar pembelajaran sekolah maupun peserta didik, yang dapat dijadikan dasar bagi perbaikan pada tahun berikutnya.

"Kita belum menyetujui dulu, sepertinya pak menteri yang sekarang ini senang membuat kejutan-kejutan tanpa dibahas dulu dengan matang dengan mitra kerja (Komisi X)," kata Dadang saat dihubungi TeropongSenayan, Sabtu (26/11/2016).

Namun, menurut Dadang, jika UN hanya dimoratorium pada dasarnya itu dibutuhkan sebagai bentuk evaluasi lain untuk mengetahui ketercapaian peserta didik maupun sekolah. Tentunya harus ditetapkan model ujian sekolah, ujian semester atau evaluasi harian yang dilakukan oleh guru.

"Tentunya guru pun harus mendapat pembekalan yang memadai kalau bentuk evaluasi ini berubah," katanya.

Sebenarnya mantan Mendikbud Anies Baswedan sudah memutuskan bahwa UN tidak menentukan kelulusan. Menurut Dadang, Komisi X sebetulnya sudah cukup puas dengan keputusan itu.

"Komisi X memandang perlu adanya pendalaman (soal moratorium UN) sehingga tidak terkesan kita membuat terobosan-terobosan yang makin membuat bingung dunia pendidikan," pungkasnya. [ts]










Subscribe to receive free email updates: