Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bang Rhoma Irama Tak Lolos Verifikasi, Apa Penyebabnya ?
[tajukindonesia.com] - Tim verifikasi pendaftaran partai politik menyatakan hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang lolos memperoleh badan hukum. Sementara empat partai lainnya dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan, salah satunya adalah Partai Islam Damai Aman (Idaman) yang didirikan pedangdut senior, Rhoma Irama.
Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Tehna Bana Sitepu mengatakan, Partai Idaman tidak lolos lantaran tidak memiliki sedikitnya 75 persen kepengurusan di setiap provinsi.
“(Minimal kepengurusan) KSB. Ketua, sekretaris, bendahara. Dan mahkamah partai,” kata Tehna di kantor Kemenkum HAM, Jumat (7/10).
Menurut Tehna, parpol yang tidak lolos verifikasi sudah tidak lagi mendaftarkan diri sebagai badan hukum untuk Pemilu 2019.
“Sebenarnya setiap saat bisa, dia menjadi badan hukum. Tapi enggak ada tujuannya untuk pemilu. Mungkin untuk Pemilu Tahun 2024,” jelasnya.
Menkum HAM Yasonna Laoly sebelumnya mengatakan, proses verifikasi dilakukan selama dua tahap yakni tahap verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan sejak Agustus sampai September 2016.
Satu parpol yang lolos verifikasi ini menambah jumlah parpol baru yang telah memiliki badan hukum yakni menjadi 73 parpol.
Yasonna menambahkan partai yang dinyatakan lolos verifikasi badan hukum bisa melanjutkan prosesnya untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna bisa mengikuti Pemilu pada 2019.
“Bedakan yah nanti yang ikutin Pemilu syaratnya itu dilakukan oleh KPU. Ini adalah syarat badan hukum, beda lagi syarat ikut pemilu, yakni verifikasi di KPU,” ujar Yasonna. [ps]