Nazaruddin Ungkap Keterlibatan Agus Martowardojo Dalam Kasus e- KTP


[tajukindonesia.com]   -   Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Nazaruddin, kembali ‘berkicau’. Kali ini, terpidana kasus Wisma Atlet Palembang itu mengungkap keterlibatan Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, dalam proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 2 triliun.

Agus diduga memuluskan proyek yang berjalan pada 2011-2013.
“Ada dana mengalir ke sana,” ungkap Nazaruddin di gedung KPK, Selasa (18/10) malam.

Nazaruddin menyatakan, pemeriksaan terhadap Agus Marto penting dilakukan KPK untuk membongkar kasus ini. Menurutnya, tanpa persetujuan Agus Marto sebagai Menteri Keuangan, proyek e-KTP dengan memakai skema tahun jamak atau multiyears tidak mungkin bisa berjalan.

"Karena kan kalau anggaran multiyears tidak disetujui Menteri Keuangan, kan tidak ada proyek e-KTP yang berjalan tahun 2011, 2012, dan 2013 itu," katanya.

Ia menyebutkan bahwa ada pertemuan-pertemuan yang dilakukan Agus untuk melancarkan penganggaran proyek e-KTP.

“Agus Marto mengeluarkan surat itu atas pertemuan persetujuan,” tutur Nazaruddin.

Lebih jauh, Nazaruddin mengatakan bahwa banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP, mulai dari pejabat setingkat direktur jenderal, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, hingga Agus Martowardojo. Dia juga menduga politikus Partai Demokrat Mohammad Jafar Hafsah juga terlibat.
[jtns]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :