Metro TV Lakukan Pembohongan Publik Terkait Pemberian Rumah Dinas Untuk SBY


[tajukindonesia.com]      -      Lagi-lagi Metro TV melakukan pembohongan publik. Kali ini terkait pemberitaan pemberian rumah dinas bagi mantan Presiden @SBYudhoyono.

Apa saja kebohongan Metro TV? Simak kicauan @WidyaRakaS berikut ini.

1. @Metro_TV Lagi-lagi melakukan pembohongan publik terkait pemberitaan pemberian rumah dinas bagi mantan Presiden @SBYudhoyono. #MetroTipu

2. Pada berita ini>> https://t.co/ETq3cCpHYc @Metro_TV menyebutkan bahwa luas bangunan 5.000m2. Padahal, luasnya 1.500m2. #MetroTipu

3. Dari mana sumber informasi yg dibeberkan @Metro_TV? Apakah tidak ada crosscheck informasi sebelum berita ditayangkan? Ngasal? #MetroTipu

4. Padahal sangat mudah bagi @Metro_TV yg pimpinannya dekat dgn kekuasaan, crosscheck lebih dulu sebelum menayangkan berita tsb. #MetroTipu

5. Sampai di sini saja @Metro_TV terlihat seperti sengaja membuat salah pemberitaan tsb. Utk kepentingan politik kelompoknya? #MetroTipu

6. @Metro_TV spt sengaja memancing amarah publik utk menjustifikasi bahwa Pak @SBYudhoyono tidak layak menerima rumah tersebut. #MetroTipu

7. Padahal, media sekelas @Metro_TV sudah seharusnya ikut menentramkan, bukan malah memperkeruh dgn memancing amarah publik. #MetroTipu

8. Etika & kaidah jurnalistis dilanggar @Metro_TV sedemikian rupa, dgn menyajikan informasi hanya berdasar kepentingan kelompok. #MetroTipu

9. @Metro_TV seperti ingin mengarahkan pembacanya bhw Perpres 52/2014 adalah inisiatif Pak @SBYudhoyono. Benarkah itu inisiatif Pak SBY?

10. Jelas itu fitnah. Krn menurut mantan Seskab @DipoAlam49, perubahan Perpres 52/2014 adalah permintaan Mantan Wapres Pak JK. @Metro_TV


11. Permintaan Pak JK itu sudah disampaikan kepada mantan Presiden @SBYudhoyono sejak 2009. Baca >> bit.ly/2f3k943 @Metro_TV

12. "Perpres yg sekarang keluar itu utk membela Pak JK yg keinginannya belum dapat rumah," kata Pak @DipoAlam49 (12/06/2014). @Metro_TV

13. Menurut Pak @DipoAlam49, Pak JK ingin mendapat rumah jatah mantan Wapres yg berdekatan dgn rumah pribadinya di Jl. Brawijaya. @Metro_TV

14. Sementara itu, dulu, nilai rumah di daerah itu terus merangkak naik. Saat itu msh Rp20 miliar, sekarang naik terus. @Metro_TV

15. Dalam perpres yg diubah, tertera ketentuan nilai rumah mantan presiden dan wakil [ppy]












Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :