Mantap..! Politisi Hanura Laporkan Sukmawati Ke Polda Metro



[tajukindonesia.id]       -       Politisi Partai Hanura Amron Asyari melaporkan putri Bung Karno Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang dinilai menistakan Islam.

"Kalau saya pribadi ya, dia (Sukmawati) sebagai orang Islam jangan sepeti itulah. Maksudnya, jangan pakai bahasa-pakai yang kontroversi yang membuat geram dan gerah umat lainnya," kata Amron usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/4).
Menurutnya, sebagai seorang anak tokoh proklamator, Sukmawati seharusnya menciptakan dan membaca puisi yang mampu merekatkan bangsa dan membuat situasi masyarakat bisa lebih tentram dan damai.

"Harusnya dia sebagai publik figur harus lebih mengutarakan sajak atau puisi yang lebih merangkul lah, mengayomi," sambungnya.

Taoi, Amron melihat justru puisi Sukmawati lebih parah dibanding dengan ucapan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah divonis penjara atas kasus penodaan agama.

"Kita bisa lihat sendiri, sajak atau puisi yang dibacakan itu ini lebih parah dibandingkan statementnya Ahok. Karena apa saya katakan lebih parah, karena statment Ahok itu dia otodidak, artinya secara responsif aja. Kalau beliau (Sukmawati) ini, itu kan puisi. Ya namanya puisi, kan sudah dia catat, dia baca, dan dia kaji secara berulang-berulang. Jadi, ini lebih parah dibandingkan Ahok," paparnya..

Amron juga menyampaikan, pelaporan ini merupakan inisiatifnya sendiri sebagai umat Islam. Dia yang menjabat Ketua DPP Partai Hanura mengaku baru akan menghadap Ketua Umum DPP Partai Hanurra Oesman Sapta Odang (OSO) terkait laporannya di Polda Metro.

"Ini pribadi aja. Nanti mungkin abis ini saya melapor ke ketua (partai)," kata dia.

Laporan yang dibuat Amron telah diterima polisi dengan nomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Amron melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama. [rmol]



Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :