Soal LGBT, Baleg DPR Bantah Pernyataan Zulkifli
[tajukindonesia.id] - Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo menegaskan, Rancangan Undang-Undang Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) dan Pernikahan Semasa Jenis belum dibahas di DPR RI. Penegasan ini sekaligus membantah pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan bahwa ada lima partai yang setuju LGBT.
"Ada lima fraksi yang sudah menyetujui (UU LGBT), perihal tersebut tidak benar," tegas Firman dalam keterangan pers yang diterima TeropongSenayan, Minggu (21/1/2018).
Menurut Firman menjelaskan, seluruh fraksi menolak RUU itu masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Baik itu prolegnas prioritas maupun prolegnas jangka menengah.
Sebab, pembahasan RUU itu sangatlah berhati-hati dalam memutuskan sebuah RUU untuk dapat dibahas atau tidak.
"Tetapi DPR belum bergeming atau merespons desakan itu, dan Baleg melihat bahwa RUU tentang LGBT sensitivitasnya tinggi apalagi Indonesia negara yang mayoritas muslim penduduknya dan tidak semudah itu meloloskan sebuah RUU yang akan membuat suasana gaduh," tandasnya.
"Karena dalam penyusunan RUU, kami tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan dari negara manapun. Oleh karena itu agar berita yang telah ditulis yang dikutip dari pernyataan Ketua MPR (Zulkifli Hasan) tidak meresahkan masyarakat dengan tegas kami sampaikan kepada publik bahwa DPR RI belum ada rencana pembahas RUU LGBT, apalagi sudah ada 5 fraksi yang sudah menyetujui," tambah politikus Partai Golkar itu.
Saat ini Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memang tengah menggodok revisi UU KUHP. Salah satu isu yang mengemuka dalam pembahasan itu adalah perlunya pasal yang mengatur soal pelarangan atas perilaku LGBT.
Sebelumnya Zulkifli mengatakan, saat ini sudah ada lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) berkembang di Indonesia. Namun Zulkifli enggan menyebutkan nama-nama partai politik yang fraksinya mendukung LGBT tersebut.
"Di DPR saat ini dibahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Saat ini sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," kata Zulkifli di Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jalan Raya Sutorejo Nomor 59, Mulyorejo, Surabaya, Sabtu (20/1/2018).[gel]