SBY Dikaitkan Kasus E-KTP, Pengamat: Ini Serangan Partai Koalisi Jokowi ke SBY dan Demokrat
[tajukindonesia.id] - Penyebutan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam persidangan korupsi proyek e-KTP, mengindikasikan adanya serangan partai koalisi Pemerintahan Joko Widodo kepada Ketum Partai Demokrat tersebut.
Pendapat itu disampaikan pengamat politik Muhammad Huda kepada intelijen (26/01). "Yang menyatakan ada keterlibatan SBY dalam kasus E-KTP itu Mirwan Amir yang sekarang di Hanura. Pernyataan itu ada nuansa politiknya terlebih di tahun politik sekarang ini," kata Muhammad Huda.
Menurut Huda, saat ini, ketika menyebut nama SBY, maka media mainstream akan mem-blow up isu itu secara terus menerus. "Dan buzzer penguasa akan menggoreng isu itu," papar Huda.
Terkait penyebutan nama SBY, Huda mengingatkan kasus Sylviana Murni jelang Pilkada DKI, di mana saat ini tidak ada kejelasan. "Sylviana diperiksa polisi, kasusnya tidak jelas. Polisi yang ikut memeriksa terlibat dalam permainan politik juga, karena bisa menurunkan elektabilitas Sylviana dan pasangannya yaitu AHY," papar Huda.
Huda menyatakan, target penyebutan nama SBY dalam kasus e-KTP adalah menurunkan elektabilitas Demokrat dan AHY. "Partai Demokrat akan diopinikan terlibat kasus e-KTP," jelas Huda.
Dalam sidang lanjutan kasus E-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta (25/01), mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Mirwan Amir yang dihadirkan sebagai saksi, menyebut peran serta Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Mirwan menyatakan pernah menyarankan SBY untuk menghentikan pengadaan e-KTP dengan nilai proyek Rp 5,9 triliun itu setelah mengetahui bermasalah dari pengusaha Yusnan Solihin. "Pak SBY menginginkan proyek ini tetap diteruskan. Beliau beralasan pengadaan e-KTP dibuat untuk menghadapi pilkada," kata Mirwan.
Mirwan Amir sempat diminta kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, menjelaskan perjalanan proyek e-KTP. Dalam keterangan itu, Mirwan mengakui proyek tersebut jalan atas perintah SBY, setelah dirinya menanyakan langsung ke Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Menanggapi tudingan itu, Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menyarankan agar Firman Wijaya tidak mempolitisasi masalah korupsi E-KTP dengan memutar balikan fakta. “Jauhkan politisasi kepentingan dari kasus E-KTP. Lawyer tetaplah jadi lawyer, jangan malah jadi politisi,” kata Jansen seperti dikutip fajar.co.id (26/1).
Mantan staf hukum Presiden di era SBY ini menyarankan agar Firman Wijaya tetap menjalankan tugasnya dengan benar sebagai lawyer, dengan tidak mempolitisasi masalah ini. “Saran saya, Firman Wijaya selaku pengacara Setya Novanto, kerja benar sajalah menjalankan profesinya sebagai lawyer. Jangan dari panggung persidangan malah mempolitisasi kasus E-KTP ini. Sehingga lebih kental dia menjalankan tugas sebagai seorang politisi dibanding jadi lawyer,” saran Jansen. [ito]