PKS: 4 Hal yang Belum Diselesaikan Pemerintah di 2017


[tajukindonesia.id]       -       Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi mengatakan, masih ada sejumlah hal yang belum mampu dibenahi pemerintah sepanjang tahun kemarin.

“Setidaknya ada empat catatan saya di 2017, seputar penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia,” ungkap Wakil Ketua FPKS itu kepada wartawan di Jakarta, Senin (01/01/2018).

Pertama, persoalan narkoba masih menjadi prioritas utama yang harus dikerjakan ditahun depan.

Sebab, terang dia, Indonesia saat ini sudah darurat narkoba, apalagi di tambah munculnya beberapa narkoba jenis baru seperti flaka dan PCC.
“Kondisi seperti ini tambah mengancam generasi muda kita kedepan. Di dapil saya sendiri, setidaknya tiga kali aparat membongkar jaringan pengedar psikotropika dengan jutaan butir barang bukti jenis karnophen /zenit,” ujar Politikus PKS itu.

Diungkapkannya, modus peredaran narkoba dari luar semakin beragam saat masuk ke Indonesia, mulai dari tiang beton hingga dikemas dalam bawang.

“Harus semakin diantisipasi oleh aparat di tahun 2018. Para bandar pastilah akan selalu memutar otak untuk memodifikasi cara memasukkan narkoba ke Indonesia,” tandasnya.

Kedua, profesionalitas aparat dalam penegakan hukum akan semakin diuji. Apalagi memasuki tahun politik di 2018, netralitas mereka saat menegakkan hukum akan benar-benar menjadi perhatian publik.

“Aparat harus benar-benar menjadi pilar penegakan hukum, jangan sampai terpengaruh apalagi terkooptasi dengan kepentingan politik,” katanya.

Ketiga, adanya isu kriminalisasi terhadap ulama dan aktifis harus dijawab dengan kinerja yang independen dan tidak berat sebelah dari para aparat penegak hukum.

“Isu-isu sosial kemasyarakatan harus direspons dengan bijak oleh aparat, penting untuk bisa membedakan antara tindak pidana dengan luapan aspirasi rakyat,” tandasnya.

Keempat, pengelolaan lapas harus semakin profesional. Banyaknya kasus masuknya narkoba ke lapas dan bahkan pengendalian peredaran dari dalam lapas adalah koreksi yang harus diperhatikan oleh Menkumham, imbaunya.

“Penertiban sipir lapas adalah langkah awal untuk mengelola lapas dengan baik,” pungkas dia.[psi]


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :