Ibu Dari Mayat Bayi TKW Legal?
Ibu Dari Mayat Bayi TKW Legal?
[tajukindonesia.id] - Kasus pembuangan bayi di toilet Pesawat Etihad masih terus diselidiki. Diduga ibunya adalah seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di Abu Dhabi.
"Dia sudah bekerja di sana sejak tahun 2014. Nah, bulan maret tahun ini kontrak kerjanya habis," ucap Kasat Reskrim Bandara Soekarno Hatta Kompol Mirzal Maulana, saat dihubungi JawaPos.com Senin (8/1) malam.
Meski ia bekerja sebagai TKW, pihak Kepolisian belum bisa memastikan apakah dia legal atau tidak. Saat ini, kata Mirzal, Polisi masih mendalami kasus terkait mayat bayi tersebut.
"Apakah dia legal atau tidak masih diselidiki. Pihak Kementerian Tenaga Kerja juga sudah datang ke Polres Bandara Soekarno Hatta, untuk menyelidiki hal tersebut. Tapi yang jelas, kita masih fokus pada kasus mayat bayinya," lanjutnya.
Selain itu, Mirzal juga mengkonfirmasikan, jika PT tempat Hani bekerja juga tertera di dalam paspornya. Namun begitu, Kepolisian belum bisa memastikan lebih lanjut. "Karena nama PT tempat dia bekerja juga sudah berganti nama. Kita akan telusuri dan kita juga bekerja sama dengan kementerian terkait," ungkapnya.
Menurutnya atas nama kemanusiaan, Hani akan tetap mendapatkan perawatan terlebih dahulu. Sehingga proses kedepannya dapat berjalan dengan baik.
"Sekitar pukul 12 siang tadi diperiksa di RS Polri Kramat Jati. Sebelumnya masih di Polres Bandara. Saat ini suaminya yang mendampingin beliau (Hani)," pungkasnya. [jpc]