Hakim Cecar Gamawan Soal Rapat di Kantor Wapres Boediono
Hakim Cecar Gamawan Soal Rapat di Kantor Wapres Boediono
[tajukindonesia.id] - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku sempat berkirim surat ke Wakil Presiden (Wapres) soal proyek e-KTP. Saat itu, posisi Wapres dijabat oleh Boediono.
Menurut Gamawan, saat itu ada perbedaan pendapat antara tim panitia lelang dari Kemendagri dengan LKPP. Atas perbedaan itu, Gamawan pun menyurati Wapres.
"Ada yang mulai perbedaan pendapat LKPP dengan panitia lelang. LKPP minta ini dipecah 9 item. Saya buat surat ke Wapres, ini panitia tim teknis itu eselon I kementerian, tambah panitia lelang ini beda pendapat dengan LKPP," kata Gamawan dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
Menurut Gamawan, tidak etis apabila dia yang menyelesaikan masalah itu sehingga dia meminta Boediono untuk memfasilitasi. Hanya saja, Gamawan mengaku tidak hadir dalam rapat itu.
"Tidak etis kalau saya menyelesaikan ini makanya buat surat ke Wapres. Tolong Pak Wapres fasilitasi perbedaan pendapat ini lalu dirapatkan di Wapres, saya tidak hadir," ucapnya.
Hasil rapat itu menurut Gamawan agar proyek jalan terus. Namun Gamawan mengaku tahu hasil rapat dari notulen, bukan hadir langsung.
"Lalu beda pendapat ini bisa diselesaikan atau tidak?" tanya hakim.
"Dalam notulis, silakan jalan terus. Notulis yang saya baca diserahkan staf," ujar Gamawan.
Kemudian, Gamawan menyebut awalnya sempat menolak mengerjakan proyek tersebut. Menurut Gamawan, dia takut mengelola dana proyek yang sedemikian besar.
"Saya sebenarnya menolak mengejarkan proyek, kalau bisa jangan Kemendagri yang jangan mengejarkan proyek itu," ucap Gamawan.
"Alasan Anda apa?" tanya hakim.
"Saya ngeri sebenarnya, yang mulia. Saya takut dana ini terlalu besar. Saya tak biasa mengelola dana sebesar Rp 5,8 triliun," sebut Gamawan. [detik]