Batal Beli Lahan Sumber Waras, Pemprov Bangun RS Kanker di Lokasi Baru
Batal Beli Lahan Sumber Waras, Pemprov Bangun RS Kanker di Lokasi Baru
[tajukindonesia.id] - Pemprov DKI batal membeli lahan dari Sumber Waras untuk dijadikan Rumah Sakit Kanker. Pembatalan itu dilakukan setelah Yayasan Sumber Waras memutuskan untuk tak mengembalikan dana pembelian lahan sebesar Rp 191 miliar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku kasus terkait pembelian lahan tersebut sudah selesai, pihaknya tidak akan membeli lahan baru. Ia menyebut akan memanfaatkan lahan yang dimiliki Pemprov DKI.
“Dan saya ingin Pemprov juga banyak lahan. Pemprov tidak perlu beli lahan lagi, tapi cari lahan yang saya akan tugaskan Pak Kadis untuk cari lahan untuk gantikan lahan ini,” kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, (8/1).
Sedangkan untuk pendanaannnya, Sandi mengatakan, pembangunan rumah sakit kanker itu akan menggunakan dana Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). “Saya lebih mendorong ke KPBU. Karena memang yang Sumber Waras yang sebelumnya juga konsepnya adalah KPBU,” lanjutnya.
Selain itu, Sandi juga mengharapkan adanya partisipasi dari swasta dalam pembangunan rumah sakit ini.
“Kita juga ingin kerjasama dengan swasta atau swasta yang miliki lahan. Jadi Pemprov bisa kerjasama dalam suatu konsep kemitraan untuk menghadirkan RS yang banyak sekali ditunggu masyarakat,” ujar Sandi.
Namun untuk saat ini Sandi belum bisa memastikan lokasi lahan miliki Pemprov yang akan digunakan itu. Menurutnya, sambil menunggu lahan milik Pemprov yang masih didata, ia menegaskan bisa bekerja sama dengan swasta.
“Sekarang lagi didata dan saya buka bagi swasta yg miliki lahan. Jadi bukan hanya lahan milik Pemprov saja tapi swatsa yang miliki lahan. Jadi kita tidak akan beli tapi kerjasama,” tegasnya.
Sebelumnya BPK menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp. 191 miliar akibat kekeliruan pembayaran pembelian lahan RS Sumber Waras.
Pemprov DKI Jakarta membeli lahan RS Sumber Waras mengikuti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Tomang Utara.Badan Pemeriksa Keuangan telah menemukan dugaan kerugian negara dari pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta era Basuki Tjahaja Purnama. Pembelian yang tidak mengacu kepada Nilai Objek Wajib Pajak (NJOP) telah menyebabkan kerugian sebesar Rp 191 miliar.
Setelah pergantian kepemimpinan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin kelebihan pembayaran tersebut dikembalikan. Namun, permintaan itu tidak mendapat respon dari Yayasan Sumber Waras selaku penjual lahan. [kmp]