Taufik: Kalau Rakyat Jelata Kenapa Langsung Diberangus?
Taufik: Kalau Rakyat Jelata Kenapa Langsung Diberangus?
[tajukindonesia.id] - Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku bingung dengan banyaknya tower microcell di lahan Pemprov DKI tanpa membayar sewa. Apalagi, hal ini sudah berlangsung bertahun-tahun.
Taufik mempertanyakan masalah ini kepada Kepala Bidang Pembinaan, Pengendalian, dan Pemanfaatan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Yuwendri.
"Ini aset Negara diduduki orang, lalu bapak diam saja? Ini Satpol PP tebangin saja towernya. Tower-tower itu kan untuk bisnis pak, bukan urusan sosial. Kita ini pakai handphone itu bayar, dia pakai tanah Negara enggak bayar, enak saja!," ujar Taufik yang juga Wakil Ketua DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Menanggapi hal itu, Yuwendri mengatakan, berdasarkan data sementara ada 1.129 tower yang tidak pernah membayar sewa lahan ke Pemprov DKI Jakarta.
Selama ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu hanya memberi izin membangun towernya saja. Namun, perjanjian kerja sama mengenai sewa tidak pernah ada.
Taufik melanjutkan, Dinas PTSP juga harus dipanggil untuk ditanya alasannya mengeluarkan izin menara BTS.
"Harusnya ketika PTSP mau keluarkan izin, mesti ditanya dulu itu berdiri di tanah siapa? kan gitu" cetus Taufik.
"Kenapa kalau rakyat jelata yang nyerobot lahan Pemda langsung diberangus? Langsung keluar itu SP1, SP2 hingga SP3. Lalu main gusur!," tegas Taufik.
Yuwendri lalu menjelaskan, mencuatnya masalah tower ini ketika Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) menjadi SKPD sendiri pada Januari 2017.
Sebelumnya pengelolaan aset masih bergabung dengan pengelolaan keuangan di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sejak ada pemisahan itu, barulah BPAD mengetahui ada tower-tower yang tidak membayar sewa.
Meski begiu, Yuwendri mengaku akan mengejar pemilik tower untuk segera membayar sewa dari pertama kali menara dibangun sampai saat ini.