Ssttt…PDIP Dipastikan Dapat 1 Kursi Pimpinan DPR RI


[tajukindonesia.id]       -      PDI Perjuangan (PDIP) dipastikan bisa menempatkan satu orang kadernya sebagai salah satu pimpinan DPR RI.

Kepastian itu didapat setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati merevisi penambahan satu unsur pimpinan DPR dalam revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ke depan.

Hal itu diungkap anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Arsul Sani, di Gedung Senayan, Rabu (27/12).

Ia menyatakan, penambahan satu kursi pimpinan DPR RI itu mendapat persetujuan dari mayoritas fraksi di parlemen atas rencana revisi Undang-Undang MD3.
Dengan demikian, pimpinan DPR yang selama ini berjumlah lima akan menjadi enam orang.

“Yang sudah fraksi-fraksi setuju adalah tambahan satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP saja,” kata Arsul, Rabu (27/12).

Dia menambahkan, mayoritas fraksi menolak jika ada yang meminta tambahan. Misalnya, Fraksi PKB.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo mengatakan, pihaknya konsisten mendorong penambahan pimpinan DPR.

“Satu wakil ketua yang sudah disepakati untuk partai pemenang pemilu, yaitu PDIP,” kata Firman, Rabu (27/12).

Menurut Firman, Partai Golkar bahkan mengusulkan wakil ketua MPR juga ditambah satu.

“Maksimal ditambah dua. Satu untuk PDIP, satunya lagi belum tahu siapa yang akan mendapatkan,” kata Firman [psi]

















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :