Kalau Lomba Pangkas Utang Luar Negeri, Kapan Ya Pak?
[tajukindonesia.id] - Presiden Joko Widodo akan membuat lomba yang sedikit berbeda dengan kuis berhadiah sepeda seperti biasanya. Kali ini lomba yang dibuat Jokowi agak lebih serius pertanyataannya, yakni pangkas regulasi daerah. Ada yang minat?
Lomba pangkas regulasi ini disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Hotel Bidakara, Jakarta. Ide membuat lomba, karena Jokowi kesal dengan masih banyaknya regulasi di daerah yang dianggap menghambat laju pembangunan.
"Saya mau buat lomba, siapa yang bisa pangkas peraturan-peraturan saya beri hadiah," kata Jokowi dalam sambutannya.
Namun apa hadiahnya, bekas Gubernur DKI Jakarta ini tidak menjelaskan secara resmi. Warganet penasaran dengan lomba yang dianggap berbeda dengan kuis berhadiah seperti yang biasa dilakukan Jokowi?
"Tapi hadiahnya harus lebih besar dari punglinya ya pak presiden," ujar akun @Lateung.
"Kalau hadiahnya cuma sepeda seperti biasa, mana ada yang mau ikut lomba pak de," canda akun @ Teddy.
"Juaranya pasti DKI nih. Dimana dari pelayanan satu pintu di jaman AHOK dipangkas menjadi tidak ada aturan sama sekali di era Anies-Sandi," ledek akun @albert.
"Pak @jokowi, nanti kalau bikin kuis hadiahnya gas 3 kg aja ya jangan sepeda. Emak saya masak air di magicjar gara-gara gas 3 kg langka," kata akun @kurapzs.
"Gimana kalau lomba pangkas utang luar negeri negeri pak, kayaknya lebih menarik," sindir akun @summa_isme.
"Para pemikir bangsa/cendikiawan pada kemana nih? Koq jadi perlombaan..." sindir akun @h3mdr1soe.
"Kuis ini bisa melunasi hutang negara kah? Atau bisa meningkatkan daya beli kah?" kata akun @ UNITEDFANS91.
Jokowi yang yang menantang dengan memberikan lomba tersebut memiliki alasan untuk memangkas aturan. Dirinya ingin regulasi yang di pangkas nantinya mempermudah kelancaran birokrasi. Hal itu menurutnya juga untuk mendorong pencegahan bentuk praktik pungutan liar dan korupsi yang kerap terjadi.
"Setiap bergerak ada aturan, izin, persyaratan, inilah fakta yang kita hadapi," kata Jokowi. "Jangan lagi ada pemerasan, pemungutan liar, tidak boleh ngejelimet-jelimet, ruwet-ruwet. Saya kalau sudah lihat urusan aturan, regulasi banyak sekali," tambahnya.
Dalam menunjang birokrasi yang bersih, Jokowi berencana membuat kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mempersulit gerak korupsi. Namun dirinya belum menjelaskan secara detil kapan Perpres akan keluar.
"Kita siapkan Perpres e-Budgeting, e-Planning, e-Government yang terintegrasi untuk memerkecil ruang korupsi yang sistematis," ujar Jokowi menjelaskan.
Perpres yang masih direncanakan tersebut bertujuan untuk mengontrol setiap pejabat dari pusat hingga daerah serta pemangku kepentingan lainnya agar serius mengelola anggaran. Hal itu juga dikatakan presiden sebagai menjawab tantangan global yang serba cepat.
"Sekarang ini kecepatan itu sangat diperlukan sekali karena dunia berubah sangat cepat. Jangan sampai kita menjadi lamban dan terjerat oleh aturan yang kita buat sendiri," tambahnya.
"Setuju pa de jokowi. semakin cepat prosesnya, semakin kecil celah tuk menutupi 'kreativitas' berkorupsi," cuit akun @sautmanikjkt.
"pangkas aja pak.. walaupun saya gak suka dgn Pemilu Coblos, tapi isi pidato ini wajib didukung..." ujar akun @YanShall.
"Aturan menurut saya nggak salah. Yang salah kan manusia nya aja yg korup. Jadi percuma dipangkas kalau pemainnya korup," kata akun @herikribo.
"Nah abis ini, bikin lagi pak kalau bisa perpres yang korupsi minimal potong tanganlah, wong anggaran udah dibikin transparan masih aja dikurop kebangetan," usul akun @ TengkuHaidi.
"Sudah seharusnya e goverment, e-budgeting, e procurement sudah diterapkan untuk semua instansi pemerintah. Baik di birokrasi pemerintah, maupun BUMN, sehingga semua transparan diakses oleh masy," tulis akun @SriHaryanto.
"Wah cita cita e-budgeting akan terlaksana di seluruh Indonesia, potensi hemat 400T katanya. Mantap, semua dah bisa di monitor dan ditelusuri," senang akun @BudiBudilaks.
Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2017 mengambil tema "Bergerak Bersama Memberantas Korupsi untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera." Melalui peringatan itu, KPK sebagai penyelenggara berharap agar pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama-sama yang membutuhkan komitmen dari pemerintah, DPR, badan yudikatif, lembaga negara lain dan masyarakat.
Hadir dalam Hakordia antara lain Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan sejumlah menteri kabinet Indonesia bersatu lainnya.[rmol]