Humas Mabes Polri: Persekusi UAS Ada Unsur Pemaksaan
[tajukindonesia.id] - Penasihat hukum dai asal Riau, Ustadz Abdul Somad (UAS), Kapitra Ampera, menyatakan serius dalam melakukan pelaporan dugaan persekusi yang dilakukan elemen ormas di Bali beberapa waktu yang lalu terhadap UAS.
�Karena ini menyangkut kebutuhan bangsa, kita minta ada keadilan dalam pengaakan hukum,� katanya saat acara talkshow di studio salah satu stasiun televisi swasta, semalam, Senin (25/12/2017).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Laskar Bali, I Ketut Ismaya yang turut hadir dalam kejadian penolakan UAS tersebut di Denpasar, Bali, Jumat (08/12/2017), membantah bahwa pihaknya melakukan persekusi atas UAS.
�Saya cuma ingin tahu kenapa Pak Ustadz enggak mau mencium bendera,� tuturnya di acara yang sama.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, membenarkan adanya pelaporan dugaan persekusi tersebut.
�Saat ini baru tahap awal pengumpulan keterangan terkait informasi dan bukti,� ujarnya di acara talkshow itu.
Setyo menjelaskan bahwa persekusi itu mempunyai unsur adanya pemaksaan. �Kemudian dia memaksakan kehendak padahal dia tidak mempunyai wewenang,� katanya.
Setyo menegaskan bahwa melakukan pemaksaan itu sudah masuk dalam ranah pidana.
�Kecuali penegak hukum yang diberikan wewenang dalam undang-undang,� jelasnya.