Rabu Ini, Polisi Beberkan Aliran Dana Korupsi Reklamasi, Ini Bocoran Nama-namanya
[tajuk-indonesia.com] - Para pejabat yang terkait megaproyek reklamasi Teluk Jakarta dipastikan tak akan bisa tidur nyenyak dan sport jantung setiap saat.
Sebab, Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya telah menemukan bukti adanya tindak pidana dalam proyek reklamasi.
Bukti tersebut ditemukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Kamis (2/11) lalu.
Dalam gelar perkara tersebut, ditemukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan,rencananya penyidik bakal mengagendakan pemeriksaan terhadap beberapa lembaga dijadikan saksi yang berkaitan dengan kasus itu.
“Kemarim suda 30 saksi kita periksa. Kemungkinan Rabu kita akan undang dari BPRD Prof DKI (Badan Pajak Retribusi Daerah). Kita akan klarifikasi berkaitan dengan pajak daerah,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/11), dilansir Pojoksatu.