Kemendagri Bantah Pernyataan Menteri Rudianta yang sebut 47 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Kartu SIM

[tajuk-indonesia.com]            -            Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan baru ada sekitar 47 juta pelanggan prabayar yang melakukan registrasi kartu SIM.
“Sampai saat ini kurang lebih 47 juta verifikasi yang sudah dilakukan dari pelanggan prabayar,” kata Rudiantara di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (30/10), dilansir CNN Indonesia.
Namun pernyataan Rudianta sangat berbeda dengan Kemendagri yang sebut sudah ada 38 juta kartu prabayar yang mendaftar, dari total 360 juta kartu prabayar yang aktif di Indonesia.
Demikian dikatakan Plt Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), David Yama, dalam diskusi “Ketik REG, Data Aman?”, di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/11).
“Saat ini sudah 38 juta kartu seluler yang sudah daftarkan NIK dan nomor KK untuk registrasi kartu prabayar,” kata dia, seperti dilansir Rmol.
Jika pada hari Senin (30/10), Menkominfo Rudiantara sebut 47 juta sudah registrasi. Maka jumlah yang registrasi jadi berkurang pada hari Sabtu (4/11) mengacu kepada pernyataan Kemendagri, yaitu 38 juta yang sudah daftar registrasi ulang.
Bukan peningkatan jumlah, tapi pengurangan yang terjadi.
Kebijakan registrasi ulang dengan memakai NIK dan KK menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.   [hkc]














Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :