Dulu Banser "Lawan Persekusi", Sekarang Kok Persekusi Ust Felix Dengan Materei 6000?


[tajuk-indonesia.com]       -         Insiden pembubaran Ust Felix Siauw di Bangil oleh Banser NU (4/11) disayangkan oleh banyak pihak, terlebih insiden tersebut diwarnai dengan "kekerasan verbal" dan syarat tandatangan bermaterei yang sempat santer dengan istilah persekusi.
Hal itu tentu berbanding terbalik dengan ucapan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj yang menolak tindakan persekusi.

"Ya lawan, Banser (NU) siap lawan," ujar Said Aqil Siroj kepada wartawan di pesantren Al-Tasqafah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017) seperti dilansir tribunnews.com.

Atas insiden tersebut Ust Felix Siauw melakukan klarifikasi di akun instagramnya @felixsiauw sebagaimana dirangkum republikin.com berikut:

Saya mendapat kabar dari panitia, semua sudah clear. Pertemuan tokoh agama, bupati, dan pejabat terkait, memastikan acara kajian tetap berjalan
Maka saya pun berangkat ke tempat acara di hari Sabtu 04/11, sampai di Masjid Manarul Islam Bangil jam 08.00 dan ternyata disitu sudah dinanti oleh banyak sekali polisi

Ketika panitia menghantarkan sarapan, Kapolres Pasuruan memperkenalkan diri pada saya dan langsung meminta saya untuk diamankan di polres pasuruan

Saya bingung, tak memahami apapun, lalu bertanya kenapa? Polisi beralasan saya tidak mau menandatangani surat pernyataan sebagaimana disepakati

Lalu saya bertanya, lebih bingung. "Siapa yang menyepakati? Siapa yang membuat kesepakatan? Apa isi suratnya? Saya sama sekali tidak memahami hal itu

Ternyata polisi mengatakan bahwa ia ditekan ormas tertentu, yang meminta 3 pernyataan dari saya:
1) Mengakui ideologi Pancasila sebagai ideologi tunggal NKRI
2) Tidak akan menyebarkan ideologi Khilafah
3) Menyatakan keluar dari Hizbut Tahrir Indonesia

Bagi saya ini jelas-jelas sebuah jebakan, dan juga penghinaan. Sebab jika saya menandatangani, sama saja saya mengaku bahwa semua yang dituduhkan pada saya benar adanya


Lebih jauh lagi, siapa mereka hingga saya harus membuktikan sesuatu dengan surat pernyataan bermaterai? Belum lagi diksi pernyataannya yang sarat kesalahan

Sungguh lucu, memberikan kajian di Masjid sekarang perlu syarat 3 diatas, bukan lagi standarnya benar dalam menyiarkan Islam, bukan lagi sesuai dengan Al-Quran dan As-Sunnah
Tidak pula mau berdiskusi ilmiah, tidak juga menunjukkan cara yang intelek, tapi aksi di Masjid dengan kata-kata kotor dan juga sumpah serapah, naudzubillahi min dzalik (tulisan Ust Felix Siauw)
[rpc]













Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :