Dukung LGBT, Ridwan Kamil Siap Ditinggal Pemilih Religius pada Pilkada Jawa Barat


[tajuk-indonesia.com]      -      Acara diskusi membahas dan membongkar kelemahan dan kelebihan masing-masing bakal calon gubernur Jawa Barat. Disesi perdana ini, membahas Jejak Digital Kontroversial para calon digelar oleh Forum Silaturahmi Aktivis Masjid (FSAM) Priangan Timur.

Materi yang dibahas yaitu tentang pandangan Ridwan Kamil terhadap isu LGBT. Peserta diskusi bedebat seputar jejak digital atas pernyataan Ridwan Kamil yang dipahami atau disalahpahami sebagai dukungan terhadap LGBT.

Ketua FSAM Banjar, Ahmad Fauzi mengatakan pernyataan Ridwan Kamil bahwa LGBT adalah hak pribadi masing-masing menjadi titik krusial. Apakah itu berarti ia mengakui keberadaan LGBT.

Padahal peserta diskusi menyakini tatar sunda adalah daerah yang religius, Jawa Barat adalah basis massa Islam terbesar di Indonesia. Sehingga memberi toleransi dan mengakui keberadaan LGBT sebagai hak adalah keliru.

“Jika Ridwan Kamil berkeyakinan begitu maka besar kemungkinan dia tak akan dipilih masyarakat religius di Jawa Barat. Bagi mereka LGBT adalah penyimpangan, LGBT adalah penyakit. Jadi harus disembuhkan atau bahkan harus dihukum,” ujar Ahmad Fauzi, Kamis (9/11), seperti dilansir Aktual.com.
Dia menjelaskan para aktivis masjid menyatakan pandangannya bahwa pemimpin pemerintahan harus berpihak pada kemaslahatan publik. Pemimpin seperti presiden, gubernur, menteri harus melarang dengan tegas adanya LGBT di wilayahnya dan tegas menyatakan LGBT bukanlah hak tetapi penyimpangan.

“Dan bagi siapa yang melakukannya harus mendapat hukuman. Bagaimana mungkin Ridwan Kamil menyatakan, di negeri Pancasila semua orang punya hak. Jadi dia tidak pernah mempermasalahkan LGBT, karena ruang pribadi, atau ranah pribadi,” papar dia.

“Kenapa harus bawa-bawa Pancasila soal LGBT, jelas nyata di sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, Tuhan melarang LGBT, kok malah dianggap hak, ini bahaya kalau jadi gubernur, Jawa Barat bisa jadi surga buat LGBT nantinya,” cetus Fauzi.

Menurut dia, pernyataan pejabat negara setingkat walikota terkait dengan persoalan kontroversial seperti itu dapat memunculkan berbagai spekulasi dan implikasi.

“Yang berat justru implikasinya, masyarakat bisa memahami pernyataan itu sebagai pengakuan akan hak menyimpang,” terangnya.

Karena pandangan Ridwan Kamil terhadap LGBT dapat membuka ruang bagi keberadaan prilaku menyimpang yang jelas dilarang agama. Hal ini sangat berbahaya apabila dijadikan sebuah pembenaran di masyarakat.

“Pemikiran LGBT adalah ranah privat seseorang atau urusan pribadi masing-masing, mau menyimpang atau apapun sepanjang tidak mengganggu orang lain adalah boleh. Ini adalah pemahaman yang keliru,” tutup Fauzi.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pada suatu kesempatan pernah menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan keberadaan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Dia bahkan mengaku pernah menjadi bawahan seorang gay ketika dulu masih bekerja di Amerika Serikat. Ridwan Kamil menyatakan di negeri Pancasila semua orang punya hak. Termasuk hak untuk menjadi LGBT.

“Jadi saya tidak pernah mempermasalahkan LGBT, itu ruang pribadi, ranah pribadi. Saya tujuh tahun di luar negeri, bos saya gay waktu di Amerika, enggak ada masalah,” ujar Ridwan Kamil kepada wartawan, (28/1/2016).  [hkc]














Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :