Aset DKI Rp10 Triliun Belum Jelas, Sandi: Ini PR Luar Biasa Besar


[tajuk-indonesia.com]       -       Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menemukan aset milik DKI senilai Rp10 triliun dari 6.000 aset yang belum diketahui keberadaannya meski tercatat dalam pendataan aset DKI.

Menyikapi temuan tersebut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno telah membentuk tim. Pembentukan tim tersebut juga sebagai usaha untuk meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK) dalam waktu lima bulan. Sandi mengatakan tim terdiri dari lintas SKPD terkait.
Sandi mengatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk aset besar milik Pemrpov DKI seperti lahan di Cengkareng dan lahan RS Sumber Waras.

“Untuk temuan ada sekitar 6.000 temuan yang belum ditindaklanjuti, target kita akan tindaklanjuti semua. Ada item-item besar seperti tanah Cengkareng, Sumber Waras, dan UPS itu perlu diambil keputusannya segera. Saya sudah mendapat mandat dari Pak Anies untuk memastikan bahwa item-item besar ini tertangani baik dari segi hukumnya maupun akuntansinya,” terang Sandi di Balaikota Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Sandi menjelaskan untuk pendataan aset daerah di bidang tanah, sudah tercatat 100 persen. Sedangkan aset bangunan baru mencapai progres 95 persen. Dikatakan Sandi, temuan-temuan tersebut akan dikategorikan agar dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing SKPD. Sandi menjanjikan akan memberi perkembangan di setiap minggunya.

“Temuan lain yang besar harus kita kategorikan dan kita tindak lanjuti segera. Saya akan memberikan update weekly. Itu luar biasa PR besar,” tandas Sandi.[gm]









Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :