AHY Angkat Bicara soal Perppu Ormas, Ini Katanya


[tajuk-indonesia.com]       -       Agus Harimurti Yudhoyono angkat bicara perihal disetujuinya perppu ormas oleh partai Demokrat, ia menilai semua akibat dari “berita gorengan” yang dilancarkan media ke arah Demokrat.

Hal ini disampaikannya saat jumpa pers di salah satu cafe di Pekanbaru, Sabtu (4/11) kemarin. Dikatakannya, Demokrat memang mendukung perppu ormas namun dengan beberapa revisi.

“Kalau kita punya sikap biasanya orang memandang antara hitam dan putih, apakah hitam itu benar? Apakah putih itu benar ? Demokrat memang menyetujui perppu ormas, itu bukan pilihan yang plin plan. Namun persetujuaannya dengan beberapa syarat,” ungkapnya.

Pria yang kerap disapa AHY tersebut, juga menyatakan bahwa kebebasan berorganisasi memang salah satu ciri negara demokrasi, namun Indonesia juga merupakan negara hukum.
“Demokrasi harus tetap tumbuh, namun juga harus diatur hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, itulah sikap demokrat setahu saya,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa dalam suara perhitungan pun, persetujuan akan perppu ormas akan tetap berlaku. Kalaupun demokrat mengambil sikap menolak, perhitungan suara masih tetap kalah.

“Kalau itu terjadi, berarti demokrat membiarkan semua terjadi apa adanya, tapi kalau kita bilang yes dengan syarat, itu akan lebih adil dan proporsional,” terangnya.

Ditegaskannya, tidak ada niat dari partai Demokrat untuk mengucilkan apalagi melemahkan ormas-ormas, terlebih ormas islam, sebab menurutnya Demokrat adalah partai demokrat yang religius.

Selain itu, ia membantah bahwa tudingan persetujuan akan Perppu ormas merupakan dendam politik akibat kekalahannya di Pilgub DKI beberapa waktu lalu.

“Itu sangat jauh sekali, sangat tidak relevan, dan tidak ada kaitannya sama sekali. Pun politik Jakarta sudah kita tinggalkan dibelakang, sekarang kita mencoba fokus kepada beberapa hal yang lebih bermanfaat, termasuk kegiatan The Yudhoyono Foundation,” sebutnya.[gm]








Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :