Terbongkar, Proyek Penafsir Tunggal Pancasila Rezim Jokowi Rp 2 Triliun


[tajuk-indonesia.com]         -          Rezim Joko Widodo (Jokowi) membuat tafsir tunggal Pancasila dengan membentuk Unit Kerja Pemantapan Ideologi Pancasila (UKPIP) yang diketuai Yudi Latif menelan biaya Rp 2 triliun.

“UKPIP itu Rp 2 triliun. Luar biasa Yudi Latif,” kata mantan anggota DPR Djoko Edhi S Abdurrahman dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (27/10).
Menurut Djoko, era Orde Baru, pemerintah mempunyai tafsir tunggal terhadap Pancasila sehingga muncul otoritarianisme.

“Sejak itu, Pancasila gagal menjadi filsafat negara, padahal sudah digelembungkan menjadi BP7, P4, diperas lagi menjadi Azas Tunggal. Di zaman sebelumnya, diperas menjadi Eka Sila. Sama jargonnya, pemerintah adalah penjaga Pancasila,” ungkap Djoko.

Djoko juga mengungkapkan dalam KUHP dan KUHAP penafsir tunggal adalah pemerintah, yaitu Makehjapol (Mahkamah Agung, Kehakiman, Kejaksaan, Kepolisian). “Tahun 1990-an Makehjapol dibubarkan. Yaitu, memonopoli kebenaran. Tafsirnya, ya selera pemerintah,” papar Djoko.

Selain itu, saat ini rakyat Indonesia menunggu hasil kerja UKPPIP sebagai penafsir tunggal Pancasila di era Rezim Jokowi.

“Kita tunggu fatwa dari Yudi Latief. Kan pemerintah penjaga negara. Benar gak sih. Tak ada istilah itu di HTN maupun Ilmu Negaranya Utrecht. Karena di UKPIP itu duduk Prof Mahfud MD, Kang Aqil Sirodj, ada baiknya diterbitkan pernyataan bahwa UK PIP adalah penafsir tunggal Pancasila,” pungkas Djoko.   [snc]

















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :