“Ngotot Soal Reklamasi, Menteri Luhut Panjaitan Perburuk Citra Jokowi”


[tajuk-indonesia.com]            -           Publik selama ini menilai Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan  sebagai biang keributan di dalam negeri. Dalam posisi seperti itu seharusnya Presiden Joko Widodo bisa memecat Luhut. Jika Jokowi tidak berani memecat Luhut, Jokowi akan dicap sebagai penakut.

Pendapat itu disampaikan aktivis politik Rahman Simatupang (26/10). “Selama ini yang selalu bikin ribut itu Luhut. Kalau Jokowi tak berani pecat Luhut menandakan penakut," tegas Rahman.

Menurut Rahman, selama ini, Luhut dinilai memperburuk citra Jokowi dengan sikap kerasnya mendukung reklamasi Teluk Jakarta. "Kalau berani memecat Luhut, popularitas dan elektabilitas JOkowi naik," papar Rahman.

Rahman mengingatkan, citra Jokowi sebagai sosok yang tidak dekat dengan kelompok Islam, juga masih melekat jika masih mempertahankan Luhut. "Selama ini persepsi masyarakat ke Luhut sangat keras terhadap kelompok Islam, terutama yang sering mengkritik pemerintah," jelas Rahman.

Jokowi akan memecat Luhut? Rahman pesimis Jokowi berani memecat Luhut. "Baik Jokowi dan Luhut saling menguntungkan dan membutuhkan," kata Rahman.

Soal sikap keras Luhut mendukung reklamasi, Ketua Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Perguruan Tinggi Muhammadiyah (AFEB PTM) Mukhaer Pakkanna, mengingatkan potensi besar ‘perlawanan rakyat’.  “Rakyat akan melawan Luhut Panjaitan yang bersikeras melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta,” kata Mukhaer (26/10).

Kata Mukhaer, reklamasi hanya akan melipatgandakan keuntungan bagi para pemilik modal raksasa dan kaum berada, bukan masyarakarat Jakarta, bukan kaum nelayan yang selalu dijerat lingkaran setan kemiskinan.

Mukhaer mengungkapkan data bahwa pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantura dan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) masih ditunda oleh DPRD DKI dan belum menemukan hasil. Sedangkan, dua aturan tersebut menjadi acuan atau payung hukum untuk melanjutkan proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta.

"Ini berarti, dengan tertundanya pembahasan dua aturan tersebut, sejatinya proyek reklamasi itu masih ilegal. Kok, tega-teganya Menteri Luhut mencabut moratorium untuk mengizinkan kembali rekalamasi itu?” paparnya Mukhaer.    [ito]














Subscribe to receive free email updates: