Kementerian Agama Sebut Tindakan Pembubaran Tak Berdampak Bagi Aliran Sesat


[tajuk-indonesia.com]       -       Kementerian Agama  menyebut tindakan pembubaran tak memberikan dampak bagi aliran sesat. Pemerintah pun hanya berupaya membina aliran tersebut ke jalan yang benar sesuai agama atau negara.

Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Kementrian Agama Muharram Marzuki mengatakan lembaganya mengajak segala pihak agar tidak mudah saling menyesatkan. Menurutnya, yang harus diutamakan adalah pembinaan kepada masyarakat.

“Bukan berarti kita tidak tegas menyatakan aliran itu sesat, melainkan vonis dan pembubaran tidaklah berdampak lantaran penganutnya masih memiliki pemikiran yang salah itu. Pembinaan adalah hal yang utama,” kata Muharram di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Kamis (26/10/2017)

Dia menambahkan peran pembinaan masyarakat dilakukan Bimas Islam Kementerian Agama. Pembinaan itu dilakukan melalui lembaga pendidikan formal, nonformal dan informal.

Muharram melanjutkan Kemenag juga membina ormas-ormas, lantaran ormaslah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kemenag berharap ormas bisa membina masyarakat dengan benar.

Selain itu, Bimas Islam pun turut mengawasi pendidikan di pesantren dan kampus. Alasannya, hal itu dilakukan agar dua lembaga itu tidak dimasuki oleh pemikiran liberalisme dan radikalisme.

Muharram mengaku tak bisa menyalahkan ideologi yang berkembang di masyarakat, yang dilakukan Kementerian Agama hanyalah membina masyarakat agar terhindar dari ideologi-ideologi menyimpang. Untuk itu, perlu adanya sinergitas dalam membina masyarakat.

“Kemenag akan mengupayakan baik ormas atau aliran yang sudah dibubarkan juga akan mendapatkan pembinaan,” pungkasnya.[gm]










Subscribe to receive free email updates: