Dahnil Anzar: Mahasiswa Tersangka, Demo Anarkis Ahoker Dipanggil pun Tidak!


[tajuk-indonesia.com]       -       Cukup terang indikasi negeri yang mengangkangi hukum. Yakni, hukum tajam sekali kepada lawan politik yang melanggar hukum, tetapi tumpul ke kawan.

Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di akun Twitter @Dahnilanzar. “Indikasi negeri yang mengangkangi hukum terang kok. Tengok saja hukum tajam sekali kepada lawan politik yang melanggar hukum, tapi tumpul ke kawan,” tegas @Dahnilanzar.

Secara tegas Dahnil membandingkan perlakuan terhadap demontran mahasiswa yang langsung ditetapkan sebagai tersangka dengan demo anarkhis yang dilakukan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Mahasiswa yang berdemonstrasi langsung tersangka. Ahokers yang merusak ketika berdemonstrasi sampai malam jangankan jadi tersangka, dipanggil pun tidak. Mulut penuh kebencian yang ditunjukkan kawan politik aman dan nyaman. Tapi tidak dengan lawan politik tangkap dan penjarakan,” tulis   @Dahnilanzar.

Demonstrasi mahasiswa dalam rangka evaluasi 3 tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang digelar sejak Jumat (20/10) siang, hingga larut malam, berbuntut penahanan 12 aktivis mahasiswa.

“Massa aksi yang tertangkap sekitar 12 orang. Mereka adalah, Yogi Ali (IPB), Aditia (Unriau), Ardi (IPB), Wafiq (UB), Taufiq (UB), Golbi (IPB), Yahya (IPB), Susilo (IPB), Fauzan (Tazkia), Ramdhani (Unpak), Rifki abdul (akpi bogor), Gustri (Untirta),” ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI), Wildan Wahyu Nugroho melalui siaran persnya, di Jakarta, Sabtu (21/10).

Terkait penetapan tersangka aktivis BEM, Pemuda Muhammadiyah siap membantu secara hukum aktivis mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka. “Saya tidak tahu adik-adik yang dikriminalisasi ini. @pppemudamuh siap membantu secara hukum, bila ada yang kenal dengan mereka, silahkan hubungi @faisalprogresif (Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM & Advokasi Publik-red),” tulis @Dahnilanzar.[gel]








Subscribe to receive free email updates: