Walikota Batu Tak Takut Dengan Ancaman Pemecatan Sekjen PDI Perjuangan
[tajuk-indonesia.com] - Wali Kota Batu, Jawa Timur Eddy Rumpoko tak ambil pusing terkait ancaman pemecatan dirinya sebagai kader PDI Perjuangan.
Menurut Eddy, ancaman pemecatan tersebut tidak seharusnya dilayangkan lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkannya sebagai tersangka kasus suap dari hasil operasi tangkap tangan di daerah Batu, Sabtu (16/9) siang. Bahkan Eddy merasa dirinya tidak bersalah dan ancaman pemecatan tersebut salah alamat.
"Saya nggak merasa bersalah, saya nggak tahu duit (suap) dari mana," ujar Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (17/9) dini hari.
DPP PDI Perjuangan bakal memberhentikan Eddy sebagai petugas partai lantaran Eddy merupakan salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu dengan tegas menyatakan tidak memberi toleransi bagi kadernya yang terlibat korupsi. Ancaman pemecatan terhadap Eddy muncul dari pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto saat dimintai keterangan terkait OTT yang menyeret kader PDI Perjuangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan lima orang terkait OTT di daerah Kota Batu, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (16/9).
Tiga dari lima pihak yang diamankan telah dibawa ke di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. Sebelum diterbangkan ke gedung KPK, lima pihak yang diamankan diperiksa di Polda Jawa Timur.
Mereka yang diboyong ke KPK yakni, Eddy, seorang pihak swasta berinisal P dan pejabat unit pengadaan di Pemkot Batu.
Ketiganya diduga melakukan transaksi suap terkait belanja modal peralatan dan mesin pengadaan meubelair (Meja kerja staf dan meja kerja eselon) dengan nilai pagu paket Rp5,440 miliar. Proyek tersebut telah selesai dalam tahap lelang.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan dalam OTT kali ini tim satgas KPK juga mengamankan uang ratusan juta yang diduga dari pemberian fee proyek di daerah setempat. KPK bakal membeberkan hasil OTT ini pada Minggu (17/9) siang. Penyidik akan melakukan pemeriksaan 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap kelima orang yang ditangkap. [rmol]
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan lima orang terkait OTT di daerah Kota Batu, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (16/9).
Tiga dari lima pihak yang diamankan telah dibawa ke di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. Sebelum diterbangkan ke gedung KPK, lima pihak yang diamankan diperiksa di Polda Jawa Timur.
Mereka yang diboyong ke KPK yakni, Eddy, seorang pihak swasta berinisal P dan pejabat unit pengadaan di Pemkot Batu.
Ketiganya diduga melakukan transaksi suap terkait belanja modal peralatan dan mesin pengadaan meubelair (Meja kerja staf dan meja kerja eselon) dengan nilai pagu paket Rp5,440 miliar. Proyek tersebut telah selesai dalam tahap lelang.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan dalam OTT kali ini tim satgas KPK juga mengamankan uang ratusan juta yang diduga dari pemberian fee proyek di daerah setempat. KPK bakal membeberkan hasil OTT ini pada Minggu (17/9) siang. Penyidik akan melakukan pemeriksaan 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap kelima orang yang ditangkap. [rmol]