Status Jonru Ginting akan Ditentukan setelah Proses Ini


[tajuk-indonesia.com]       -       Sejumlah ahli akan diperiksa untuk menyelidiki dugaan pidana yang diduga dilakukan oleh penggiat media sosial, Jonru Ginting. Setelah selesai, tak menutup kemungkinan proses hukum akan dinaikkan menjadi penyidikan.

‎”Saksi ahli nanti disesuaikan dengan permasalahan yang kami perlukan. Apakah saksi ahli pidana atau ITE yang akan diambil keterangannya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Bahkan, Adi melanjutkan, tak tertutup kemungkinan ‎akun media sosial Jonru akan dibuka semuanya untuk menelusuri postingan-postingan yang selama ini dia lakukan.

“‎Kami kan berangkat dari proses pemeriksaan. Kalau soal akun ada tahapan yang lebih khusus dalam mengangkat dan mengambil bukti bukti,” tuturnya.

Sementara itu, ia menegaskan Jonru sendiri nantinya akan diperiksa di akhir proses penyidikan.

Jonru kembali dilaporkan oleh seorang warga bernama Muhammad Zakir Rasyidin setelah sebelumnya dia dilaporkan oleh kader Nasdem, Muannas Alaidid.

Menurut Zakir, ada beberapa pernyataan Jonru di Facebook yang bisa menimbulkan provokasi. Beberapa di antaranya, yakni teks proklamasi yang diubah menjadi reklamasi, asal usul Presiden Joko Widodo yang dipertanyakan dan adanya penjajahan oleh orang Cina di Indonesia.[krm]














Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :