Sssttt... Politisi Golkar Ini Bongkar Skenario Setya Novanto Agar ‘Selamat’ dari Kasus E-KTP


[tajuk-indonesia.com]        -          Keputusan Ketua Umum Golkar, Setya Novanto yang mengajukan praperadilan pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) menuai tanda tanya besar.

Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia menilai ada yang tak beres dengan keputusan itu. Pasalnya, praperadilan yang diajukan Setnov baru diambil dua bulan kemudian setelah ditetapkan tersangka.

“Kami mempertanyakan pengajuan praperadilan lama sekali. Orang kan biasanya ditetapkan tersangka langsung praperadilan,” kata Doli saat ditemui di Jakarta, Minggu (10/9/2017).

Doli merasa dalam kurun waktu dua bulan sebelumnya, Setnov tengah menyiapkan skenario dan konspirasi agar terbebas dari jeratan hukum.

“Pertama adanya pansus hak angket. Kita makin yakin pansus angket dibentuk mengaburkan kasus e-KTP dan juga kasus lain yang melibatkan partai politik bahkan ada indikasi membubarkan KPK atau melemahkan KPK,” katanya.
Dugaan skenario lainnya adalah ketika Penyidik senior KPK, Novel Baswedan disiram air keras. Doli merasa, penyiraman itu sebagai peringatan agar yang bersangkutan menjauhi pengusutan kasus e-KTP.

 Apalagi hingga kini, pelaku penyiraman Novel masih gelap padahal sudah bergulir sejak empat bulan lalu.

“Tidak ada angin tidak ada hujan Novel disiram air keras. Kita ketahui Novel adalah salah satu penyidik di dalam KPK yang cukup getol membongkar e-KTP,” ujarnya.

Skenario lain, kata dia, munculnya informasi pertemuan Setnov dengan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali. Dalam analisanya, pertemuan ini ada hubungannya dengan pengajuan praperadilan Setya Novanto dan terkait dengan rancangan undang-undang batasan usia jabatan hakim.

“Kita mendapatkan informasi bisa jadi diduga soal batasan usia jabatan hakim,” ucapnya.

Kasus tewasnya saksi kunci Johhanes Marliem juga bisa menjadi skenario Setnov untuk lolos dari jeruji besi. Sebab hingga kini, belum diketahui alasan tewasnya Johhanes karena bunuh diri.

Terakhir dan yang paling gencar yakni pelemahan dan penghancuran KPK melalui internalnya. Karena, menurut Doli, melalui hal itu praktis membuat penyidikan kasus e-KTP akan diragukan kredibilitasnya.

“Jadi sudah diserang dari luar oleh pansus baru dari dalam kemudian dipecah belah. Kita melihat Aris Budiman datang ke DPR tanpa seizin pimpinan usai satu hari Tempo menerbitkan investigasi peta di dalam KPK terkait kasus Novanto. Dan Aris menyatakan di DPR dia termasuk orang yang bilang belum cukup bukti menetapkan Setnov tersangka,” tandasnya. [kmc]

















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :