Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya, KPK Berikan Bantuan Hukum
[tajuk-indonesia.com] - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman telah melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Namun atas pelaporan tersebut, pihak lembaga antirasuah belum mengeluarkan sikapnya terkait laporan Aris.
“Nanti kita akan diskusikan dulu di dalam bagaimana tindak lanjutnya,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai menghadiri acara pernikahan anak Budi Waseso dan Budi Gunawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9).
Agus menjelaskan, KPK akan memberikan bantuan hukum kepada Novel Baswedan. Mengingat penyidik senior KPK itu juga bagian dari pegawai yang harus diberikan pendampingan.
“Pendampingan terhadap pegawai itu biasanya dilakukan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Brigjen Pol Aris melaporkan Novel pada 13 Agustus 2017. Laporan ini langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan gelar perkara pada 21 Agustus 2017. Gelar perkara menghasilkan keputusan laporan Aris naik ke tahap penyidikan.
Polisi menegaskan aduan Aris ditangani sesuai dengan prosedur. Semua aduan disebut ditindaklanjuti polisi. Aris juga menyertakan bukti berupa email yang dikirimkan Novel pada 14 Februari lalu, terkait protes rekrutmen penyidik KPK yang berasal dari Polri.
Selain itu, di hadapan Pamsus Angket KPK, Aris mengungkapkan adanya konflik internal yang panas atau friksi di KPK. Menurut Aris, friksi tersebut terjadi setelah dirinya menjadi Direktur Penyidikan dua tahun silam. Aris juga menyebut bahwa di lembaga antirasuah terbagi menjadi dua kubu. [mdk]
Agus menjelaskan, KPK akan memberikan bantuan hukum kepada Novel Baswedan. Mengingat penyidik senior KPK itu juga bagian dari pegawai yang harus diberikan pendampingan.
“Pendampingan terhadap pegawai itu biasanya dilakukan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Brigjen Pol Aris melaporkan Novel pada 13 Agustus 2017. Laporan ini langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan gelar perkara pada 21 Agustus 2017. Gelar perkara menghasilkan keputusan laporan Aris naik ke tahap penyidikan.
Polisi menegaskan aduan Aris ditangani sesuai dengan prosedur. Semua aduan disebut ditindaklanjuti polisi. Aris juga menyertakan bukti berupa email yang dikirimkan Novel pada 14 Februari lalu, terkait protes rekrutmen penyidik KPK yang berasal dari Polri.
Selain itu, di hadapan Pamsus Angket KPK, Aris mengungkapkan adanya konflik internal yang panas atau friksi di KPK. Menurut Aris, friksi tersebut terjadi setelah dirinya menjadi Direktur Penyidikan dua tahun silam. Aris juga menyebut bahwa di lembaga antirasuah terbagi menjadi dua kubu. [mdk]