Kemelut Pidato Victor Laiskodat, Nasdem Pasrahkan Kasusnya ke MKD dan Bareskrim


[tajuk-indonesia.com]       -       Anggota DPR RI Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Ahmad Sahroni mempersilakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dan Bareskrim Polri untuk menuntaskan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Nasdem di DPR, Victor Laiskodat beberapa waktu lalu.
Meski berasal dari fraksi yang sama, ia menilai laporan yang sudah masuk di ranah penegak hukum dan mahkamah dewan itu harus diproses.

“Apapun laporan itu memang harus ditindaklanjuti dengan baik,” kata Ahmad Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/9/2017).
Terlepas dari laporan beberapa partai tentang pidato Victor saat berada di dapilnya di NTT, ia berpandangan bahwa pernyataan yang diabadikan melalui video itu tidak mengandung unsur pelanggaran hukum.

“Kita tetap yakin jika Pak Victor tidak melakukan seperti itu. Video yang kita dapat itu asli, tanpa editan. Sedangkan yang dilaporkan disana itu sudah tidak sempurna alias palsu,” lanjutnya.

Kendati demikian, Anggota Komisi III DPR ini menghormati segala proses yang tengah berjalan,baik di MKD maupun di Bareskrim. Sebagai kolega, dia berjanji tidak ada upaya darinya ataupun dari Nasdem untuk menghalang-halangi pengusutan.

“Salah atau tidak, biar nanti proses sidang di MKD akan memutuskan dan sebagai anak bangsa kita harus taat hukum dan menghormati prosesnya,” ujarnya menyudahi.

Sejauh ini, Bareskrim Polri belum melakukan pemanggilan terhadap ketua Fraksi Nasdem itu. Bareskrim mengakui akan menunggu proses dan perkembangan yang ada di MKD. Victor sendiri sebelumnya telah dilaporkan beberapa fraksi seperti Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN.[gm]












Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :