Ditanya Soal Film G30S/PKI, Ini Jawaban Menhan
[tajuk-indonesia.com] - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu ikut angkat bicara terkait polemik pemutaran film G30S/PKI. Menhan meminta kegiatan itu tidak dilakukan karena khawatir memicu keributan.
Pasalnya, kata dia, PKI merupakan organisasi yang telah dilarang di Indonesia. Pelarangan itu juga secara jelas tertuang dalam Ketetapan MPRS Nomor 25 tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Itu kan sudah ada Undang-Undang tahun 1966. Terus ada Tap MPR tentang pelarangannya. Pakai baju PKI saja enggak boleh,” kata Ryamizard saat ditemui dalam kunjungan kerjanya ke PT Pindad, Kota Bandung, Senin (18/9/2017).
Dia kemudian mencontohkan penggunaan logo swastika yang dilarang keras di Jerman. Logo tersebut dianggap sebagai simbol Nazisme yang memiliki sejarah kelam oleh Pemerintah Jerman. “Di Jerman saja pakai baju swastika ditangkap loh,” ujarnya.
Untuk itu, Ryamizard meminta supaya kegiatan yang berhubungan dengan PKI itu tidak dilakukan Karena khawatir bisa memicu keributan.
“Enggak boleh itu membangkitkan keributan lagi. Bukan saya apa-apa entar ribut lagi. Saya sebagai Menhan enggak suka anak bangsa ribut sendiri. Enggak baik merusak pertahanan,” ucapnya.
“Yang sengaja bikin ribut enggak usah saja. Saya ini lama di hutan, cukup dengan musuh saja ributnya. Dengan teman-teman enggak usah ribut. Saya enggak suka-ribut-ribut,” tutur Ryamizard.[gm]