Zikir 72 Tahun Kemerdekaan Tak Diizinkan Pemkot, Tokoh Solo : Jangan Ada Diskriminasi Terhadap Umat Islam


[tajuk-indonesia.com]       -       Tidak dijinkannya Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) bertajuk zikir dan tasyakur dalam menyambut kemerdekaan RI ke-72 pada Rabu Sore,(16/8/2017) oleh Pemkot Solo melalui Dishubkominfo, dinilai Tokoh Masyarakat Solo, Mudrik M Sangidoe, sebagai bentuk diskriminasi dan bentuk Islamphobia terhadap Islam.

“Siapa saja sebagai warga masyarakat merayakan malam HUT RI kan wajar, kok dilarang ada apa? Lha ini kok pas yang dilarang DSKS. Kesan saya sebagai muslim ini ada diskriminasi, dan siapapun yang melarang menurut saya ada kebencian terhadap Islam,” katanya kepada Jurnalislam.com, Jumat (18/8/2017).

Ia meminta pada pemerintah kota Solo agar tidak berlaku diskriminasi terhadap umat Islam, karena menurutnya, hal tersebut bisa menimbulkan dendam dikemudian hari.

“Jangan sampai menyebar kebencian terhadap Islam. Jangan didiskriminasi. Apa tidak belajar dari pilkada DKI? Calon yang didukung partai dan dana besar akhirnya tumbang oleh umat Islam,” tambahnya.
Mudrik juga berharap kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo dan para anggota DPRD khususnya dari partai Islam untuk berperan aktif melakukan pembelaan kepada umat Islam.

“MUI memiliki tanggung jawab moral terhadap umat. Anggota dewan yang dari partai Islam jangan diam. Jangan kayak bebek, Saya menganjurkan masyarakat untuk tidak memilih calon yang tidak membela umat Islam,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkot Solo tidak mengeluarkan ijin terkait kegiatan ‘Dzikir dan Tasyakuran Kemerdekaan RI ke-72’ yang rencananya digelar DSKS pada Rabu Sore, (16/8/2017) jam 16.00 wib – 18.00 wib di jalan Sudirman bagian timur. Pemkot Surakarta berdalih bahwa di hari HUT RI tersebut, kegiatan perayaan kemerdekaan dapat menimbulkan kemacetan dan menggangu lalu lintas.[pm]














Subscribe to receive free email updates: