"Tunggakan Rusunawa Cuma Rp 33 M, Nggak Sebanding dengan APBD DKI"


[tajuk-indonesia.com]         -          Anggota Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Demokrat Taufiqurrahman meminta Pemprov DKI menghapus atau memutihkan tunggakan sewa warga rusunawa.

Angka tunggakan sebesar RP 33 miliar dinilai kecil untuk meringankan beban ekonomi warga yang tak lain adalah korban penggusuran.

"Tunggakan yang belum dibayarkan warga rusunawa cuma Rp33 miliar. Duit segini mah gak seberapa jika dibandingkan APBD DKI. Lebih baik pemerintah melakukan pemutihan saja utang-utang ini, kasihan warga," kata Taufiqurrahman, di Gedung DPRD DKI, Jakarta,Kamis (24/8/2017).
Dia menuturkan, hal tersebut perlu dilakukan lantaran sebagian besar warga yang menunggak berasal dari masyarakat miskin. Apalagi, lanjutnya, mereka merupakan korban penggusuran yang dilakukan oleh Pemprov DKI.

Menurut Taufiqurrahman warga bukan hanya tak mampu melunasi pembayaran. Ada juga yang sudah punya uang, tetapi tidak ditindaklanjuti oleh Bank DKI. Pasalnya, metode pembayaran saat ini dilakukan secara nontunai melalui rekening Bank DKI.

"Ada yang sudah masukin uang ke rekening, tetapi tidak di autodebet oleh Bank DKI. Ada pula yang baru masuk, tetapi harus membayar tuggakan penghuni sebelumnya. Ini kan yang salah sistem Bank DKI, bukan karena kelalaian warga," kata Taufiqurrahman.

Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, nilai tunggakan rusunawa sebesar Rp33 miliar merupakan akumulasi sejak 2012 hingga saat ini. Data tersebut didapat dari 23 lokasi rusunawa milik pemerintah di Ibu Kota.[pm]











Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :