Ratusan Warga NU Aksi Tolak LHS di Kantor Bupati Sleman



[tajuk-indonesia.com]         -          Ratusan warga Nahdlatul Ulama (NU) di Sleman, DIY, menggelar aksi menolak Permendikbud No 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang akan diperkuat dengan Peraturan Presiden. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati setempat.

Ratusan santri, siswa, kader NU Sleman yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Madrasah (KMPM) PCNU Kabupaten Sleman menggelar unjuk rasa di kantor bupati menolak kebijakan lima hari sekolah (LHS), Selasa(15/8/2017).

Aksi dimulai dengan berjalan kaki bersama-sama dari jalan PJKA menuju depan kantor Bupati Sleman. Di sepanjang jalan mereka berorasi menolak diberlakukanya LHS. Masa kemudian diperbolehkan masuk di pendopo kantor bupati. Di pendopo, kompak menreka melantunkan sholawat dan lagu-lagu kebangsaan.

Massa aksi menolak terbitnya Permendikbud No 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang akan diperkuat dengan Peraturan Presiden. Kebijakan tersebut dinilai akan memberangus madrasah diniyah dan akan mematikan mata pelajaran pendidikan agama Islam.
“Mbah Ahmad Dahlan, Mbah Hasyim Asyari, mereka dibesarkan oleh madrasyah sehingga mampu memimpin negara kita. Karakter bangsa ini bukan dibentuk dari berlama-lamanya kita di bangku sekolah,”kata koordinator umum aksi, Abdul Muiz, di kantor Bupati Sleman.

Kebijakan LHS dinilai berpotensi menabrak UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), khususnya Bab II Pasal 4 tentang prinsip penyelenggaraan pendidikan dan Bab VI pasal 13 tentang jenjang dan jenis pendidikan serta pasal 30 tentang pendidikan keagamaan.

LHS, menurut mereka, juga tidak perlu diatur dengan Perpres karena bertentangan dengan UU Sisdiknas yang mengatur manajemen berbasis sekolah nomor 20/2003 pasal 52 ayat 1.

Jika kebijakan LHS dipaksakan, kata mereka, akan terdapat 58.623 lembaga pesantren dan madrasah diniyah dan terdapat 7.376183 santri dan anak bangsa yang akan menjadi korban tidak dapat mengenyam lagi pendidikan agama/dinniyah.

“Kami mohon kepada Bapak Jokowi, yang bisa membatalkan hanya Presiden. Kami juga mendesak untuk dibentuk Dirjen Madrasah Diniyah agar bisa terakomodir, mendapatkan kesempatan yang sama,” lanjut Muiz.

Aksi itu diikuti oleh anggota berbagai organisasi yang berafiliasi ke NU, sepertin LP Maarif NU, RMI NU, LPNU, Lakpesdam NU, LazizNU, LDNU, LPPNU, LTMNU, LPBHNU, LKNU, LBHNU, SARBUMUSI, LKKNU, LTNNU, LBHMNU, Muslimat NU, GP Ansor, Fatayat NU, IPNU, IPPNU, PMII, Banser, Pagar Nusa, ISNU, JQHNU, Pergunu, Jatman dan FKDT.[gm]










Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :