Polisi Temukan Ribuan Akun Facebook dan Instagram Pengadu Domba Islam dengan Kristen
[tajuk-indonesia.com] - Provokasi dan adu domba antaragama di media sosial sepertinya akan terus berlangsung. Bareskrim Polri mengendus ada empat ribu akun provokasi antara agama Kristen dengan Islam di media sosial, terutama Facebook dan Instagram.
Menurut Kasubdit 1 Cyber Crime Polri, Kombes Irwan Anwar, kelompok Saracen mempunyai dua ribu akun yang membuat meme untuk menjelek-jelekkan Islam.
“Sementara, kurang lebih hampir 2 ribu akun lain yang menjelek-jelekkan Kristen,” kata Irwan di Gedung Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).
Irwan melanjutkan, nantinya mereka akan bergerak berdasarkan pesanan dari orang-orang yang sengaja memancing di air keruh itu.
“Mereka menyiapkan proposal. Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta rupiah,” katanya.
“Masih kami selidiki soal pemesannya karena kejahatan semacam ini cukup luas cakupannya,” kata Irwan.
Media tersebut memposting berita-berita yang kebenarannya diragukan karena beritanya tergantung pesanan yang diterima.
“Untuk itu banyak sekali pencemaran nama baik, yaitu kepada pejabat publik, tokoh masyarakat, dan sebagainya,” lanjutnya.
Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tersangka berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32).
JAS selaku ketua berperan sebagai perekrut anggota. Ia menarik minat warganet untuk bergabung dengan mengunggah konten yang bersifat provokatif menggunakan isu SARA sesuai perkembangan tren media sosial.
JAS juga memiliki kempuan di bidang informasi teknologi dan bisa memulihkan akun anggotanya yang dibiokir. Ia juga membuat akun anonim sebagai pengikut grup dan berkomentar dengan nada provokatif di setiap unggahan mereka.
Untuk menyamarkan perbuatannya, JAS kerap berganti nomor ponsel untuk membuat akun Facebook anonim.
Sementara itu, peran tersangka MFT adalah menyebar ujaran kebencian dengan mengunggah meme maupun foto yang telah diedit.
MFT juga membagikan ulang unggahan di Grup Saracen ke akun Facebook pribadinya. Terakhir, tersangka SRN berperan sebagai koordinator grup Saracen di wilayah.
Sama dengan MFT, SRN juga mengunggah konten berbau ujaran kebencian dan SARA menggunakan akun pribadi dan beberapa akun lain yang dipinjamkan JAS.[krm]