Polisi Curigai Warga Yang Bakar Terduga Pencuri Amplifier di Bekasi


[tajuk-indonesia.com]           -           Pihak kepolisian Bekasi akan menindak tegas bagi pelaku pengeroyokan dan juga pembakaran terhadap terduga pencuri amplifier M Alzahra alias Joya, di Pasar Muara, Kabupaten Bekasi. Beberapa sudah teridentifikasi sebagai pelaku.

"Yang pasti sudah mengarah ke beberapa orang yang kita curigai ya," ujar Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Asep Adi Saputra saat dihubungi, Sabtu (5/8).

Menurut Asep, untuk sementara sudah beberapa saksi telah diperiksa yang melihat dan mengetahui kejadian brutal tersebut. Termasuk istri korban.
"Istri korban sudah kita periksa, dan saksi warga yang mengetahui sudah kami periksa," ujar Asep.

Dalam hal ini, Asep menegaskan kalau pihaknya dengan serius usut kasus itu. Sebab, ia menilai aksi main hakim sendiri merupakan tindakan pidana.

"Kami tangani betul masalah pengeroyokan itu. Intinya sudah kami sambangi, kita berikan rasa simpatik. Biar bagaimana pun juga, orang yang diduga sebagai pelaku ini adalah korban amuk massa," pungkas Asep.

Sebelumnya polisi menyatakan korban memang melakukan pencurian. Polisi memastikan isu di media sosial yang menyebutkan korban adalah korban salah sasaran tidak benar. Di media sosial beredar korban sebetulnya membawa ampli sendiri lalu terlanjur dihajar massa. Namun polisi tetap menyayangkan aksi main hakim sendiri. [pm]












Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :