Per 1 Agustus 2017, RSUD Brebes Stop Pelayanan Bagi Pasien Jamkesda


[tajuk-indonesia.com]         -          Per Selasa 1 Agustus 2017, RSUD Brebes Jawa Tengah menghentikan pelayanan bagi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang ditujukan kepada masyarakat miskin. Hal ini disebabkan lantaran habisnya anggaran Pemkab Brebes pada tahun 2017 dan tentu saja berimbas pada ketidakmampuan pemerintah membayar tagihan RSUD bagi pembiayaan pasien miskin.

“Terpaksa kami hentikan sejak 1 Agustus kemarin. Layanan pengobatan warga miskin dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) melalui Jamkesda di RSUD Brebes sudah tidak ada lagi,” sebut Direktur RSUD Brebes, Oo Suprana, di Brebes, Kamis (3/8).

Penghentian pelayanan terhadap pasien tidak mampu ini tertera pada surat internal Nomor 445/ 5091.A/2017 tertanggal 28 Juli 2017. Pada surat yang ditandatangai Direktur RSUD Brebes, Oo Suprana tersebut dikatakan, sehubungan telah habisnya anggaran untuk pelayanan kesehatan peserta Jamkesda Kabupaten Brebes tahun 2017, dan belum adanya penambahan anggaran di anggaran perubahan 2017 di Dinas Kesehatan. Maka RSUD akan menghentikan pelayanan kesehatan untuk pasien dengan penjaminan Jamkesda.
Sementara itu, Pihak RSUD mengaku dilematis dengan adanya penghentian pelayanan Jamkesda ini.

Oo Suprana mengatakan di satu sisi rumah sakit ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat semua kalangan termasuk warga miskin. Akan tetapi di sisi lain tidak ada jaminan pembayaran dari pemerintah daerah karena anggarannya tidak ada.

Menurut Oo, penghentian layanan ini dengan alasan karena RSUD tak ingin menanggung beban hutang di sejumlah perusahan farmasi. Klaim layanan Jamkesda yang telah diajukan rumah sakitnya ke Pemerintah Kabupaten Brebes dari bulan Januari hingga Juni sudah mencapai Rp 5,3 miliar lebih.

Sedangkan khusus klaim Juli lalu setelah dilakukan rekapitulasi, angkanya mencapai Rp 814 juta, Sehingga totalnya klaim untuk mengganti pengobatan warga miskin melalui Jamkesda sebesar Rp 6,2 miliar.

“Yang sudah kami ajukan klaim tagihan adalah dari Januari hingga Juni sebesar Rp 5,3 milyar lebih. Untuk bulan Juli sebesar Rp 814 juta baru selesai rekapituasi dan belum diajukan,” jelas Oo.

Dari klaim yang diajukan sebesar Rp 5,3 miliar ini, kata Oo pihak RSUD baru menerima sekitar Rp 1,5 miliar. Uang itu dibayar saat sebelum lebaran lalu. Sisanya, termasuk klaim bulan Juli hingga kini belum terbayarkan.

Rumah sakit pun kini menanggung banyak hutang akibat belum dibayarnya tagihan Jamkesda. Salah satu beban hutang rumah sakit yakni mesti menanggung hutang ke beberapa perusahaan farmasi,dan jasa medis.

Saat ini, lanjut Oo tenaga medis dan karyawan terpaksa tidak dapat menerima hasil kerja mereka selama menangani pasien tidak mampu.

“Selain beban hutang obat, kami juga tengah melakukan pembangunan infrastruktur dan bisa menghambat proyek tersebut,” jelas Oo.

Oo mengatakan, untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan Bupati dan instansi terkait.      [aktual]












Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :