Nyonya Meneer Pailit, Ini Tanggapan Menteri Perindustrian: Itu Urusan Korporasi


[tajuk-indonesia.com]         -         Pabrik jamu Nyonya Meneer dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga semarang.

Alasannya karena perusahaan jamu yang telah berdiri sejak 1919 mempunyai utang lebih dari Rp 80 miliar

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan nasib buruk yang menimpa Nyonya Meneer karena masalah korporasi.

Pemerintah menurut Airlangga tidak bisa ikut campur masalah tersebut.

"Itu kan korporasi, kalau masalah jamu itu masalah korporasi," ungkap Airlangga di gedung BPPT, Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Menurut Airlangga jika ingin menghidupkan kembali Nyonya Meneer harus melalui skema korporasi.

Hal ini mengingat pabrik jamu yang sudah lebih dari satu abad berdiri bangkrut akibat utang dengan kreditur.

"Kalau dibangkrutkan oleh supplier itu masalah korporasi. Jadi harus diselesaikan secara korporasi," jelas Airlangga.
Politisi Golkar itu menambahkan industri jamu tidak bermasalah saat ini.

Karena industri tersebut masuk ke dalam makanan, minuman, dan farmasi yang saat ini masih terus tumbuh.

"Industri nya enggak bermasalah, karena industri minuman makanan dan farmasi termasuk obat-obatan naik," ujar Airlangga.

Sebelumnya diketahui perusahaan jamu Nyonya Meneer digugat kreditur asal Sukoharjo, Hendrianto Bambang Santoso.

Di pengadilan Nyonya Meneer tidak mampu membayar utangnya sehingga dinyatakan pailit.[tbn]
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :