Masih Ingatkah Pada Sopir Truk yang Rekam Oknum Polisi Pungli? Begini Nasibnya Sekarang…
[tajuk-indonesia.com] - Masih ingat video viral seorang sopir truk yang merekam aksi pungutan liar oknum polisi anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) beberapa waktu lalu?
Ya, ia adalah Cecep, sang sopir yang berani merekam hingga akhirnya membuka ramai diperbincangkan publik itu.
Keberanian Cecep itu pun akhirnya mendapat apresiasi dari Kapolda Kapolda Kalimanten Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana.
Bahkan, atas keberaniannya Cecep itu, Kapolda akan memberikan reward dan penghargaan.
Kapolda menyatakan, keberanian Cecep merekam dan melaporkan ulah salah satu oknum anggotanya itu merupakan bukti bahwa masyarakat masih memiliki kepedulian terhadap kepolsian.
Dengan begitu, pihaknya bisa mengintropeksi diri dan terus meningkatkan pelayanan dan kinerja agar lebih baik lagi.
“Karena itu, atas keberaniannya, saya ingin memberikan reward dan penghargaan pada Cecep,” ujar Rachmat sebagaimana dilansir Prokal (grup pojoksatu.id), Minggu (20/8).
Menurut rencana, Rachmat akan menggelar konferensi pers berkenaan pungli tersebut pada hari ini, Senin (21/8).
Momen itu sekaligus digunakan untuk memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Cecep.
Dalam hal ini, Rachmat sekaligus ingin meluruskan opini di media sosial yang menyebutkan polisi ingin menangkap dan menjadikan Cecep sebagai tersangka.
“Saya ingin meluruskan dan menegaskan, bahwa saya ingin berterima kasih atas keberaniannya. Dengan begitu, saya tahu bagaimana kinerja anggota saya di lapangan,” tergas Rachmat.
Sementara, lanjutnya, oknum polisi yang melakukan pungli saat ini sudah ditangani Bidang Propam Polda Kalsel dan akan menjalani sidang disiplin dan KKE.
“Saya akan tindak tegas personel yang berani main-main dan merugikan masyarakat,” tegasnya lagi.
Dia juga mengimbau masyarakat yang menemukan anggota Polda Kalsel yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri untuk merekam dan melaporkannya ke Bid Propam satuan masing-masing.
“Karena secara internal ada aturan untuk menindak oknum anggota yang melanggar aturan,”
“Sebaiknya video tersebut sebagai bukti dilaporkan kepada Propam yang menangani pelanggaran anggota,” tutupnya. [psi]