LBH Akui Jokowi Lebih Lamban dari SBY
[tajuk-indonesia.com] - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengakui, Presiden Joko Widodo lambat merespon keinginan keluarga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan untuk bertemu.
Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Alghifahri Aqsa mengungkapkan, jika dibandingkan dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhono (SBY), Presiden Jokowi lebih lamban dalam menangani kasus kriminalisasi terhadap penegak hukum.
"Kita 2010 mendampingi Tama (Tama S Langkun), aktivis ICW yang dibacok setelah menoton bola dan ketika itu dia baru saja beberapa hari melaporkan kasus rekening gendut ke KPK. Waktu itu tidak sampai satu hari SBY langsung datang ke rumah sakit di Duren Tiga. Dan memerintahkan ke Kapolda dan Kapolri untuk segera diungkap," papar Alghifahri saat konferensi pers di rumah Novel, Jalan Deposito Blok T/8 Komplek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (28/8), seperti dikutip Rmol.co.
Menurut dia, seharusnya Presiden Jokowi yang bertemu langsung dengan Novel Baswedan dan pihak keluarganya.
"Tapi oke lah, hari ini keluarga punya concern dan harapan kalau keluarga yang ingin menyampaikan langsung ke Jokowi. Jadi membandingkan SBY dan Jokowi yang lalu itu jauh berbeda, walaupun kasus Tama juga tidak terungkap sampai sekarang," ucapnya.
Istri Novel Baswedan, Rina Emilda berniat bertemu dengan Presiden Jokowi untuk meminta agar segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). TGPF tersebut untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal usai shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya, pada Senin, 11 April 2017 lalu. Sehari setelah itu, Novel segera dibawa ke rumah sakit di Singapura untuk dilakukan perawatan intensif hingga saat ini.[si]