Kisah Warga Setempat Dibalik Proyek Meikarta
[tajuk-indonesia.com] - Hiruk pikuk dibalik megahnya proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, yang tengah dilakukan pihak pengembang Lippo Group ternyata menyisakan warga setempat yang tidak mengetahui mengenai proyek pembangunan tersebut. Beberapa warga lain yang telah mengetahui proyek itu menyebut Meikarta seperti proyek mendirikan negara di dalam negara.
“Gak tau, disini kayak negara di dalam negara,” kata salah satu warga, sebut saja Asep (37), warga setempat yang awalnya tidak mengetahui kalau lahan yang dimilikinya dipakai untuk pembangunan proyek seluas 500 hektare itu.
Dia menuturkan, dirinya sebenarnya tidak menyetujui adanya proyek tersebut karena telah menghilangkan jalinan silaturahmi yang telah terjalin selama ini antar sesama warga di sana.
“Sebenernya sih gak setuju (ada Meikarta), karena dulu punya banyak tetangga yang susah seneng bareng bareng, tapi sekarang kehilangan orang orang yang udah saya anggap sebagai saudara sendiri,” ungkap dia saat ditemui Swamedium.com, Selasa (8/8) malam.
Mengenai kepemilikan lahan miliknya yang diperuntukkan untuk pembangunan proyek apartemen Meikarta tersebut, Asep mengaku lahan miliknya itu sudah tidak produktif.
“Tanahnya udah gak produktif, akhirnya ya dijual aja tahun 2013 lalu, dua juta (rupiah) per meter,” tutur dia.
Lebih lanjut Asep mengungkapkan alasan mengapa ia menjual lahan ke pihak pengembang dikarenakan dirinya dan keluarga saat itu memiliki kebutuhan keluarga yang mendesak. Selain itu, ia juga mengaku hanya ikut-ikutan dengan saudara-saudarany yang telah lebih dulu menjual tanahnya ke Lippo.
“Terpaksa dijual, yah karena ngikutin kemauan orang tua, yang butuh duit, soalnya satu kepemilikan tanah punya sekeluarga, dan harus dibagi bagi, juga ngikuti saudara saudara saya yang pada ngejual ke Lippo jadi terpaksa dijual juga,” ungkap dia.
“Kalau dulu gak dijual ke Lippo, harus urus surat surat, dan mahal biayanya,” imbuh Asep yang enggan menjelaskan lebih lanjut tentang surat apa yang harus diurus dia.
Saat ini, Asep hanya memperoleh penghasilan dari hasil berjualan asongan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Beberapa waktu lalu Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz) mengatakan, proyek pembangunan Meikarta mesti menunggu izin dan rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat. Kenyataannya, hingga kini proyek itu belum memiliki izin dan rekomendasi yang dimaksud. Seperti, Izin Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai awal untuk terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang hingga kini masih dalam tahap proses menunggu penyelesaian dari pemprov Jabar.
“Seharusnya Meikarta itu harus lewat rekomendasi Provinsi juga, dan sekarang belum ada izin dari Kabupaten tapi sudah di pasarkan,” kata Demiz di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. [swa]
“Terpaksa dijual, yah karena ngikutin kemauan orang tua, yang butuh duit, soalnya satu kepemilikan tanah punya sekeluarga, dan harus dibagi bagi, juga ngikuti saudara saudara saya yang pada ngejual ke Lippo jadi terpaksa dijual juga,” ungkap dia.
“Kalau dulu gak dijual ke Lippo, harus urus surat surat, dan mahal biayanya,” imbuh Asep yang enggan menjelaskan lebih lanjut tentang surat apa yang harus diurus dia.
Saat ini, Asep hanya memperoleh penghasilan dari hasil berjualan asongan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Beberapa waktu lalu Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz) mengatakan, proyek pembangunan Meikarta mesti menunggu izin dan rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat. Kenyataannya, hingga kini proyek itu belum memiliki izin dan rekomendasi yang dimaksud. Seperti, Izin Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai awal untuk terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang hingga kini masih dalam tahap proses menunggu penyelesaian dari pemprov Jabar.
“Seharusnya Meikarta itu harus lewat rekomendasi Provinsi juga, dan sekarang belum ada izin dari Kabupaten tapi sudah di pasarkan,” kata Demiz di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. [swa]