Jokowi Siapkan Perpres Batalkan Sekolah 5 Hari Sepekan


[tajuk-indonesia.com]         -          Presiden Jokowi tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk membatalkan kebijakan sekolah 5 hari sepekan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy sebelumnya telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. Jokowi menerbitkan Perpres itu karena kebijakan Muhadjir menuai banyak kritik.

“Presiden mendengar soal kritik dan masukan. Karena itu kan langsung direspons dengan perpres itu sebenarnya,” kata juru bicara Presiden Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Jika Perpres nanti terbit, terang Johan, Permendikbud itu tidak mempunyai kekuatan lagi.

“Otomatis nggak berlaku, sama dengan batal,” kata dia.

Johan menjelaskan, kebijakan Jokowi ini erat kaitannya dengan dialektika antara Kementerian Agama dan Kemendikbud. Bila nantinya ada lembaga pendidikan yang tidak menerapkan sekolah delapan jam dalam lima hari sepekan, itu tidak akan dipermasalahkan.

“Sebenarnya ini beririsan Kemenag dan Kemdikbud,” kata Budi.

Namun, soal kapan terbitnya, Johan mengatakan bahwa Perpres itu masih perlu waktu untuk pembahasan antara Mendikbud, Menag, dan Menteri Sekretaris Negara.

“Perpres itu kan nggak bisa sehari-dua hari, dikaji mendalam. Kalau penjelasan Presiden, bikin perpres itu kan nggak sehari-dua hari, jadi perlu waktu,” kata Johan.[gm]












Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :