Ini Permasalahan Indonesia di Umur ke-72 Versi Komisi VIII DPR
[tajuk-indonesia.com] - Indonesia masih harus menyelesaikan sejumlah persoalan di umur ke-72. Dari kaca mata Komisi VIII DPR, salah satu masalah utama Indonesia adalah soal kerukunan umat beragama.
“Yang pertama itu masalah kerukunan umat beragama. Ini harus diperhatikan agar potensi yang ada selama ini dibina. Bukan didramatisir atau bahkan dipolitisir untuk kepentingan penguasa,” kata Wakil Ketua Komisi VIII, Sodik Mujahid kepada Kriminalitas.com, Kamis (17/8/2017).
Selain itu, kemerdekaan Indonesia saat ini juga seakan telah terciderai oleh tindakan kekerasan kepada wanita dan anak-anak yang belakangan kerap terjadi.
Di negara hukum seperti Indonesia, lanjut Sodik, harusnya permasalahan kekerasan seksual kepada anak-anak bisa ditangani lebih tegas dan terpadu.
“Kemudian, masalah pengawasan umrah dan haji. Ini perlu juga diperhatikan. Bagaimana mungkin ada kasus jemaah bayar tetapi tak diberangkatkan? Padahal bangsa ini mayoritas Muslim,” lanjut Sodik.
Jika permasalahan-permasalahan tersebut bisa terselesaikan dan tidak bermunculan kembali, Sodik yakin bangsa yang telah dibangun sejak 72 tahun lalu ini akan damai tenteram dan tak bising seperti saat ini.
“Hidup akan tenteram,” pungkasnya.
Sekadar informasi, seluruh permasalah Indonesia versi Komisi VIII DPR itu baru saja terjadi beberapa waktu belakangan. Soal pengawasan umrah dan haji, baru-baru ini terjadi kasus biro perjalanan umrah bodong yang dilakukan first travel.
Sedangkan soal kerukunan umat, bangsa ini baru dihebohkan dengan kasus dugaan penistaan agama Basuki T. Purnama yang kini telah dihukum dua tahun atas ucapannya.[gm]